Edy Suratman Yulianto
Penajam, helloborneo.com – Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendapatakan peringkat ke 10 dari seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Timur. Peringkat tersebut di dapat dari tingkat kepatuhan standar pelayanan versi Ombudsman Provinsi Kalimantan Timur tahun 2022.
Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten PPU, Ahmad Usman mengaku predikat tersebut merosot dari tahun 2021 lalu. Tahun 2021 lalu Pemerintah Kabupaten PPU mendapatkan nilai 78 namun tahun 2022 ini mendapatkan nilai 55.
Ahman Usman membela bahwa ada beberapa perubahan kriteria pelayanan. Hal ini pun akan dipelajari kembali oleh pihaknya.
“Kenapa begitu juga bahwa ada perubahan-perubahan uraian pelayan kriteria pelayan, Ya memang ini menjadi pelajaran buat kita ke depan di mana memang pegawai negeri sipil yang tidak punya acuan, kemudian semua diwawancara mana tupoksi mu? dia tidak bisa jawab mana dan tugasmu mana,” kata Ahmad Usman, Senin (12/06/2023).
Ditanya pelayanan mana yang butuh perbaikan, Ahmad Usman menerangkan misalnya pelayanan di puskesmas berjalan sesuai rutinitas hari-hari. Namun tak dirasa fatal bila pelayan yang ada tidak disertai dengan pemahaman sesuai tupoksi.
“Mungkin layanan di puskesmas misalnya. Pada saat melakukan pelayanan rutinitas saja pada saat ditanya tupoksi mana, suratmu mana, administrasi mana mereka fokus pada layanan tetapi tidak sertai dengan pemahaman tupoksi,” ujarnya.
Beberapa catatan dari Ombudsman Provinsi Kalimantan Timur turut bakal dievaluasi. Yang penting saat ini menurutnya dokumen adalah evaluasi sesuai dokumen yang menjadi penilaian. Dokumen tersebut akan dibenahi sebaik mungkin oleh pihaknya.
“Ini secara keseluruhan jadi evaluasi kita supaya kedepan tuh akan kita benahi dokumen-dokumen itu,” ujarnya.
Selain itu juga, sumber daya manusia harus mendapatkan perbaikan untuk pemahaman terhadap pelayanan. Tugas atau kerja pelayan kepada masyarakat umum harus terus mendapatkan perhatian. Ini akan berpengaruh kepada kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Banyak sumber dari mana ya manajemen sumber daya manusia termasuk juga termasuk juga kualitas dan sistemnya perlu ada upaya terus-menerus pembenahan yang makin baik,” pungkasnya. (adv/log)