Edy Suratman Yulianto
Penajam, helloborneo.com – Taman Rozeline yang telah ditetapkan menjadi Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA), kini mulai ditata ulang oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Sebelumnya Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan terus berupaya memenuhi kebutuhan hak akan melalui Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) di Taman Rozeline, km 9 Kelurahan Nipah-nipah, Kabupaten PPU.
Pada pertengahan bulan Maret 2023 lalu. DP3AP2KB berhasil menyandang RBRA melalui Taman Rozeline. Nilai yang diperoleh dari Tim Auditor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia (RI) yakni 414. Sehingga dirasa cukup untuk Kabupaten PPU mendapatkan predikat tersebut.
Melalui pihak pengelola Taman Rozeline, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disperkimtan Kabupaten PPU Ahmad Usman mengaku telah melakukan perbaikan tata ruang di Taman Rozeline tersebut.
“Jadi Taman Rozeline itu memang sudah kita rancang untuk dirancang ulang, diperbaiki ditata ulang gitu ya. Nah pengerjaannya sudah mulai pekerjaan tahun ini,” kata Ahmad Usman.
Untuk memulai penataan pihaknya mendahulukan dari sisi luar, mulai dari pagar sekitar taman hingga pintu masuk dan keluar taman pada tahun 2023 ini.
“Yang pertama memang pagar itu sama pintu. Nah tahun ini dikerjakan,” ucapnya.
Sedangkan untuk penataan di dalam Taman Rozeline, Ahmad Usman mengaku akan dilakukan pada tahun depan. Tujuan dari penataan ini guna memaksimalkan fungsi yang ada sekaligus merespon rekomendasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
“Sudah termasuk tapi tahun depan, itu benar-benar sarannya sudah masuk dalam rancangan kita. Nanti tahun depan ada lagi pengerjaanya karena kita ingin jadi ditata dan maksimal supaya berfungsi sebagai di tempat untuk wisata dan sebagainya,” pungkasnya. (adv/log)