Bagus Purwa
Penajam, helloborneo.com – Aset milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, yang berada di Kecamatan Sepaku yang masuk di wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia baru bernama IKN diambil alih pemerintah pusat.
“Aset tanah dan bangunan yang berada di wilayah IKN Nusantara akan diambil alih pemerintah pusat,” ujar Asisten II Bagian Pembangunan dan Perekonomian Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Nicko Herlambang di Penajam.
Aset tanah dan bangunan milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara bakal diserahkan kepada pemerintah pusat setelah IKN Indonesia resmi dipindahkan.
Aset milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang masuk kawasan inti pusat pemerintahan IKN Nusantara itu berupa peternakan sapi Trunen dan guest house dengan luas lahan 43 hektare.
Kemudian tanah dan bangunan sekolah, Puskesmas, kantor kelurahan, kantor desa dan kantor kecamatan.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara akan melepas aset tanah dan bangunan tersebut, jelas dia, apabila pemerintah pusat atau Otorita IKN Nusantara mengambil alih aset dari wilayah Kecamatan Sepaku.
Namun, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara belum mengetahui status ASN (aparatur sipil negara) yang bertugas di wilayah Kecamatan Sepaku yang menjadi lokasi IKN Indonesia baru itu.
Jumlah ASN atau PNS ( pegawai negeri sipil) yang bertugas di kelurahan, desa, kecamatan, pendidikan dan kesehatan di wilayah Kecamatan Sepaku, kata dia, cukup banyak.
Sampai saat ini belum ada kejelasan dari pemerintah pusat menyangkut status ASN tersebut, apakah akan dikembalikan kepada Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara atau menjadi PNS di bawah kewenangan Otorita IKN Nusantara.
Apabila ASN yang bertugas di wilayah Kecamatan Sepaku tersebut dikembalikan kepada Pemerintah , maka harus ada penyesuaian regulasi.
Diharapkan penyerahan aset dan bangunan dilakukan sekaligus pegawai juga diambil alih pemerintah pusat atau Otorita IKN Nusantara. (adv/log)