Edy Suratman Yulianto
Penajam, helloborneo.com – Kejaksaan Negeri Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bakal melakukan pembinaan terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten PPU. Tak hanya itu, lembaga yang memiliki slogan Satya Adhi Wicaksana akan turut melakukan pendampingan.
Capaian realisasi belanja Pemerintah Kabupaten PPU hingga semester 1 tahun 2023 tak mencapai 50 persen. Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten PPU, Agus Chandra berencana akan melakukan binaan terkait pengelolaan keuangan tersebut,
“Kita tetap akan melakukan pembinaan terlebih dahulu ya,” kata Agus Chandra.
Diakui Agus Chandra sebagai pengacara negara, pihaknya bersedia memberikan bantuan hukum kepada pemerintah daerah. Bantuan tersebut sebagai upaya untuk capai pengelolaan anggaran yang baik dan benar.
“Kami selaku pengacara negara siap selalu untuk memberikan akses hukum dalam rangka pengelolaan anggaran yang baik dan benar,” ujarnya.
Pada pembinaan tersebut, pihaknya akan berupaya membantu untuk melakukan deteksi dini atas persoalan yang bakal muncul. Beberapa kegiatan menurutnya Kejaksaan Negeri Kabupaten PPU telah melakukan pendampingan hukum.
“Secara bertahap kegiatan-kegiatan ini selalu ada diskusi dengan teman-teman di pemerintah daerah untuk melakukan mitigasi-mitigasi risiko terhadap pengelolaan anggaran. Sudah ada beberapa kegiatan yang memang minta kita untuk melakukan pendampingan hukum dan itu sudah kita lakukan,” jelasnya.
Namun pada realisasi anggaran semester 1 tahun 2023 ini, pihaknya tidak mengetahui kendala yang dialami pemerintah daerah dalam pengelolaan anggaran. Padahal, menurutnya pemerintah daerah memiliki semangat untuk bisa memaksimalkan penyerapan anggaran sesuai peraturan yang berlaku.
“Kita enggak dikasih tahu ya, kita nggak tahu ya tapi yang pasti bahwa di mana-mana pemerintah pasti juga berlomba-lomba ingin melakukan penyerapan anggaran yang maksimal, namun tetap berdasarkan ketentuan peraturan pemerintah,” pungkasnya. (log)