Pansus PKD DPRD Kaltim Minta Draft Ranperda Disampaikan ke Kemendagri

Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah DPRD Kaltim. (Ist)
Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah DPRD Kaltim. (Ist)

Jakarta, helloborneo.com – Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Keuangan Daerah DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.

Kunjungan pansus yang dipimpin Nidya Listiyono tersebut diterima langsung oleh Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri Makmur Marbun di ruang rapat Otda IV Kemendagri, Jumat (21/7/2023).

Kunjungan itu juga turut dihadiri anggota pansus yaitu Ali Hamdi dan Rima Hartati serta Kepala BPKAD Kaltim Fahmi Prima Laksana dan dari Biro Hukum Setdaprov Kaltim Rachmadiana.

Nidya Listiyono mengatakan bahwa kunjungan tersebut dalam rangka untuk konsultasi akhir terkait Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah.

Lebih lanjut ia mengatakan setelah melakukan uji publik dan fasilitasi beberapa waktu yang lalu, maka draft Ranperda harus segera disampaikan oleh biro hukum kepada Kemendagri.

Menurutnya, hal itu dimaksudkan agar supaya bisa segera dibahas untuk kemudian ditetapkan dan pergubnya bisa dibuat.

“Jadi ini sebenarnya hanya masalah teknis saja. Kemudian ada harmonisasi lagi di Kemenkumham. Yang kemudian dikhawatirkan justru bikin lama,” ujar Tio sapaan akrabnya.

Politisi Golkar ini berharap agar perda yang dinilai sangat penting  tersebut, agar segera disahkan dan ditetapkan.

“Diharap, perda ini harus segera disahkan dan ditetapkan karena perda ini sangat penting,” tandasnya. (adv/hms/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.