Kejaksaan Negeri PPU Ikut Mitigasi Potensi Masalah Hukum Pemilu

Bagus Purwa

Kajari Penajam Paser Utara, Agus Chandra. (Ist)
Kajari Penajam Paser Utara, Agus Chandra. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara, ikut melakukan mitigasi potensi masalah hukum pemilihan umum (pemilu) yang terjadi di daerah berjuluk Benuo Taka itu.

“Upaya mitigasi potensi masalah hukum pemilu melalui posko pemilu yang telah kami bentuk,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara Agus Chandra di Penajam.

Kejari Penajam Paser Utara juga berupaya meminimalisasi ancaman, gangguan dan hambatan yang bakal terjadi dalam penyelenggaraan pemilu.

Mitigasi dan meminimalisir permasalahan hukum tersebut merupakan bentuk partisipasi dalam menyukseskan setiap tahapan Pemilu 2024.

“Personel kami siap untuk konsultasi masalah tindak pidana pemilu dengan masyarakat atau partai politik,” jelasnya.

Kejaksaan dipastikan siap mengakomodasi apabila terdapat permasalahan hukum, lanjut dia, dalam kontestasi Pemilu 2024.

Masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara bisa menyampaikan laporan, jika menemukan indikasi kecurangan dalam pelaksanaan pemilu kepada kejaksaan negeri setempat.

Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara membuka ruang bagi masyarakat, pengurus partai politik hingga unsur pemerintahan untuk melakukan konsultasi menyangkut tindak pidana pemilu.

“Kami berupaya wujudkan pemilu yang bermartabat, kepastian hukum dan berintegritas,” kata Agus Chandra.

Lembaga kejaksaan berfungsi sebagai pengacara negara dalam melindungi tugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), jika terjadi persoalan hukum perdata dan tata usaha negara.

Peran jaksa harus mampu bersikap netral memproses segala bentuk pelanggaran pidana yang terjadi pada penyelenggaraan pemilu. (log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.