Edy Suratman Yulianto
Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bakal mendapatkan ganti rugi. Ini dikarenakan aset pemerintah daerah itu terkena imbas dari pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku.
Pemerintah daerah diketahui memiliki aset seluas 42 hektar di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU. Wilayah tersebut masuk dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
Melalui Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten PPU, Sodikin menyampaikan pihaknya telah selesai melakukan rapat terkait pembahasan pengadaan tanah untuk IKN tahap 1. Dalam rapat tersebut membahas soal ganti rugi tanah yang menjadi aset pemerintah daerah.
“Berkaitan penyampaian hasil penilaian pelaksanaan pengadaan tanah untuk kepentingan umum pada lokasi pembangunan infrastruktur ibu kota Nusantara tahap 1 berada pada lokasi yang 42 hektar di trunen ya di perumahan dinas Bupati,” kata Sodikin usai rapat.
Dalam rapat turut disampaikan hasil appraisal atau penilaian oleh Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP). Dari penyampaian yang ada saat itu, beberapa pejabat berwenang pemerintah daerah menyepakati nilai tersebut.
“Ya ada pada prinsipnya dari penyampaian, tadi sepakat dengan nilai appraisal itu,” ujarnya.
Namun hitungan dari KJPP turut melihat adanya item berupa bangunan yang telah ada. Nilai sekitar Rp 71 miliar itu dianggap telah masuk akal oleh pemerintah daerah. Pihaknya beralasan demi program strategis nasional tak ingin dianggap menghalangi.
“Bahwa di dalam rangka untuk percepatan beberapa program strategis nasional itu. Ya kita sebagai pemerintah daerah membackup lah ya, tidak mungkin kita menghambat itu ya,” jelasnya.
Setelah melakukan rapat tersebut, pemerintah daerah harus memenuhi 7 syarat dalam proses ganti rugi itu. Dari 7 syarat yang ada pemerintah daerah telah menyiapkan beberapa syarat untuk dipenuhi.
“Saya kira persiapannya tadi beberapa item, ada 7 item. Nah pertama sertifikat sudah ada di BKAD terus kemudian surat pernyataan dari pimpinan, nanti akan kita lengkapi itu,” pungkasnya. (adv/log)