Bagus Purwa
Penajam, helloborneo.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga harian lepas (THL/honorer) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, diingatkan tidak terlibat politik dalam perhelatan pemilihan umum atau Pemilu 2024.
Pegawai tidak perlu harus terlibat dalam persoalan politik yang mulai ramai saat ini,” tegas Asisten I Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Sodikin di Penajam.
Semua pegawai tentu memiliki pendidikan bisa menilai sosok mana yang mampu membawa kemajuan, tambah dia, khususnya bagi Kabupaten Penajam Paser Utara.
Pegawai juga diminta agar bisa bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dalam permasalahan politik, sehingga dapat menjaga netralitas.
Pegawai pemerintahan, lanjut dia, tidak bisa terlibat aktif melakukan kampanye untuk calon kontestan dalam pemilihan umum dan harus tatap berdiri pada garis netral.dalam Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden 2024.
Sesuai perundang-undangan, jelas dia, pegawai pemerintahan memang memiliki hak politik untuk menyalurkan hak suara saat pemilu, tetapi harus tetap netral dalam semua tahapan.
Netralitas pegawai pemerintahan itu wajib, menurut dia, karena sebagai abdi negara tidak boleh berpihak terhadap satu kepentingan politik tertentu.
Pegawai pemerintahan wajib menjaga netralitas dalam pemilihan umum dan harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan.
Seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, kata Sodikin, juga diminta untuk ikut menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024
ASN atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara diimbau menyangkut kedisiplinan dalam menunjang kinerja yang dilaksanakan sebagai pelayan masyarakat.
Apel pagi yang dilaksanakan di lingkungan pemerintah kabupaten untuk mengukur kekuatan dan kedisiplinan pegawai. (adv/log)