Atasi Banjir, DPRD PPU Akan Kawal Pembangunan Pintu Air di Kelurahan Sungai Parit

Edy Suratman Yulianto

Anggota DPRD Kabupaten PPU, Arif Albar. (ESY)
Anggota DPRD Kabupaten PPU, Arif Albar. (ESY)

Penajam, helloborneo.com – Masyarakat di Kelurahan Sungai Parit, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengeluhkan kondisi pintu air yang tidak maksimal. Hal ini mendapatkan tanggapan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU, Arif Albar

Arif Albar mengaku tak jarang mendengarkan keluhan masyarakat soal itu. Pintu air ini menjadi upaya untuk mencegah terjadinya banjir akibat air pasar dan hujan lebat. Akhir Agustus 2022 lalu tercatat 45 rumah terendam akibat banjir.

“Kalau di wilayah Kelurahan Sungai Parit, banyak melaporkan tentang masalah pintu air yang sampai sekarang belum bisa direalisasikan pembangunannya,” kata Arif Albar.

Politisi Partai Perindo Kabupaten PPU ini mengaku telah berupaya mencari solusi. Pada tahun 2023 ini telah dianggarkan untuk pintu air tersebut sebesar Rp 20 juta. Namun nilai itu dianggap belum cukup mewujudkan pintu air yang diinginkan masyarakat.

“Cuma dari pihak Kelurahan itu tidak menjalankan dikarenakan katanya kecil betul dan tidak bisa menyelesaikan pekerjaan itu,” jelasnya.

Terus berupaya mendengarkan aspirasi masyarakat, Arif Albar yang berdomisili di Kecamatan Penajam ini, kembali berupaya mengusulkan kepada pemerintah daerah untuk mendapatkan perhatian itu. Dengan keberpihakan pemerintah daerah dianggapnya akan mewujudkan keinginan masyarakat yang sesuai.

Dirinya melihat ada peluang untuk menyisipkan kegiatan pembangunan pintu air di Kelurahan Sungai Parit akhir tahun 2023 ini. Peluang itu masih terbuka di anggaran perubahan pemerintah daerah Kabupaten PPU tahun 2023.

“Sehingga berharap di APBD Perubahan Tahun 2023 ini kalau ada anggaran yang lebih besar bisa dialokasikan,” pungkasnya. (adv/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.