Bagus Purwa

Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, mengembangkan kawasan prioritas untuk menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD) baru seiring sebagian wilayah di daerah Berjuluk Benuo Taka itu, yakni Kecamatan Sepaku masuk wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kami berupaya mengembangkan kawasan prioritas agar dapat menggali potensi pendapatan kabupaten yang baru,” kata Kepala Dinas Perizinan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMTSP) Kabupaten Penajam Paser Utara Hadi Saputro di Penajam.
Upaya tersebut dilakukan, lanjut dia, untuk meningkatkan pendapatan kabupaten karena Kecamatan Sepaku masuk dalam kawasan Kota Nusantara, ibu kota negara baru Indonesia.
Kawasan prioritas di Kabupaten Penajam Paser Utara yang bakal dikembangkan, yakni Kelurahan Penajam dan Petung untuk sebagai pusat pemerintahan, perdagangan dan jasa, serta pariwisata yang aman dan berkelanjutan.
Kemudian Kelurahan Maridan, Riko, Sepan, dan Sotek untuk sebagai kota satelit serta pusat perdagangan dan jasa yang aman dan nyaman serta berkelanjutan.
“Juga ada kawasan industri di Kelurahan Buluminung yang terdapat pelabuhan, beberapa daerah itu akan menjadi wilayah yang menarik untuk investasi,” jelasnya.
Sejak Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN, sebagian besar kewenangan pemerintah kabupaten menyangkut perizinan di Kecamatan Sepaku, tambah Hadi Saputro, mulai terbatas.
Perizinan di Kecamatan Sepaku antara lain izin mendirikan bangunan maupun izin berusaha menjadi kewenangan Otorita IKN, dan Otorita sudah memiliki sistem perizinan yakni Online Single Submission (OSS).
Perizinan yang masih menjadi tugas dan kewenangan Pemerintah Kabupaten Penajam Pasar Utara, di antaranya pendirian layanan dasar seperti praktik bidan dan dokter hingga pengurusan administrasi kependudukan.
Kecamatan Sepaku saat ini belum ada layanan dasar sesuai kebutuhan masyarakat, sehingga kendati terbatas Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara masih diberikan kewenangan untuk memberikan perizinan khusus layanan dasar.
Kondisi tersebut membuat Kabupaten Penajam Paser Utara kehilangan potensi PAD, terutama yang dipungut dari sektor pajak. (adv/log)