
Penajam, helloborneo.com – Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Rahman Wahid mengapresiasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten PPU yang meningkat, khususnya dari hotel dan restoran yang terdampak positif adanya Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Menurut Wahid (Sapaan Abdul Rahman Wahid), PAD Kabupaten PPU dari pungutan sektor pajak hotel dan restoran tumbuh positif seperti laporan Bapenda Kabupaten PPU, diman pungutan pajak hotel hingga Oktober 2023 melampaui target, terealisasi Rp251 juta dari target Rp245 juta. Kemudian pajak restoran terealisasi Rp2,3 miliar dari target Rp2,5 miliar.
Wahid menambahkan pertumbuhan pendapatan daerah sektor pajak dan restoran, lanjut dia, tidak terlepas dari Kota Nusantara, ibu kota negara baru Indonesia yang dibangun di wilayah Kecamatan Sepaku.
Seperti diketahui realisasi pungutan dari sembilan jenis pajak lainnya antara lain Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp4,7 miliar dari target Rp7,5 miliar, dan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB P2) Rp8,4 miliar dari target Rp10,1 miliar.
Pungutan pajak mineral dan batubara (minerba) terealisasi Rp666 juta dari target Rp1,5 miliar, sarang burung walet Rp33 juta dari target Rp55 juta, dan air bawah tanah Rp88 juta dari target Rp105 juta,
Capaian pajak parkir Rp18 juta dari target Rp20 juta, listrik Rp2,4 miliar dari target Rp3 miliar, reklame Rp544 juta dari target Rp650 juta, dan hiburan Rp80 juta melampaui dari target Rp70 juta.
Sehingga total realisasi dari pengumpulan 11 jenis pajak periode Januari-Oktober 2023, mencapai lebih kurang Rp19,7 miliar dari target sekitar Rp25,8 miliar.
Pungutan pendapatan dari 11 sektor pajak merupakan kewenangan Bapenda Kabupaten Penajam Paser Utara.
Realisasi PAD pengumpulan retribusi yang dikelola dinas-dinas seperti retribusi pelabuhan dan lainnya hingga kini sekitar Rp6,8 miliar.
Target PAD yang bersumber dari pajak dan retribusi pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2023 lebih kurang Rp97,1 miliar dapat tercapai hingga akhir tahun, dan masyarakat diimbau untuk membayar pajak tepat waktu. (adv/log)

















