
Penajam, helloborneo.com – Dewan Pimpinan (DP) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyelenggarakan pelatihan juru sembelih halal (Juleha) yang dilaksanakan di aula Islamic Center Kabupaten PPU, Selasa, (14/5/2024).
Acara itu diikuti oleh 38 peserta yang terdiri atas 26 pengurus DP MUI Kabupaten, tiga utusan perwakilan dari MUI di empat kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten PPU, serta dihadiri oleh beberapa instansi terkait.
Kepala Urusan Agama (KUA) Kecamatan Penajam, Joko Warsito yang juga mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama PPU, dalam penyampaian kata sambutannya, memberikan apresiasi yang tinggi atas pelatihan tersebut. Pelatihan Juleha dinilai sangat bermanfaat bagi para tokoh agama dan alim ulama, khususnya juru sembelih, dalam memperoleh pengetahuan dan keterampilan praktis tentang cara menyembelih hewan.
“Semoga kegiatan ini berjalan dengan lancar dan apa yang diterima oleh peserta pelatihan semoga tidak berhenti untuk bisa disampaikan kepada pengurus-pengurus lain yang ada di wilayahnya masing-masing,” tutur Joko.
Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten PPU Abu Hasan Mubarak, sebelum membuka acara pelatihan menyampaikan bahwa kegiatan pelatihan tersebut merupakan program untuk percepatan halal di Kabupaten PPU. Dia juga menerangkan bahwa program yang sudah dicanangkan oleh pemerintah daerah sampai sekarang sudah hampir 600 yang sudah mendapatkan sertifikat halal yang dikeluarkan oleh MUI Kabupaten PPU.
“Produk yang diwajibkan bersertifikat halal adalah barang dan atau jasa yang terkait dengan makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk genetik, serta barang gunaan yang dipakai digunakan atau dimanfaatkan oleh masyarakat,” ungkapnya.
MUI Kabupaten PPU juga akan terus berkomitmen mengadakan kegiatan pelatihan yang bermanfaat dan mendukung pengembangan keilmuan serta peningkatan profesionalisme dalam menjaga kesucian dan kehalalan dalam penyembelihan hewan.
Pelatihan itu juga dirancang dengan memanfaatkan bantuan teknologi. Hal ini dimaksudkan agar dalam praktek penyembelihan, peserta dapat melihat berbagai jenis penyembelihan halal dan mempraktikannya sesuai dengan kondisi lingkungan yang ada.
Narasumber pada kegiatan pelatihan tersebut berasal dari Komisi Fatwa MUI Provinsi Kaltim dan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Provinsi Kaltim.
Sementara itu secara terpisah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten PPU, Tohar mengapresiasi kegiatan ini, dan ini menjadikan sestau yang berharga dan baik bagi umat muslim di Benuo Taka.
Tohar menyebut dengan akan berlakunya UU Nomor 33 Tahun 2014, 18 Oktober 2024 tentang jaminan produk halal, maka pemerintah berkewajiban dalam menjamin ketersediaan produk halal.
“Ketersediaan produk halal berupa makanan, minuman dan sembelihan yang halal. Berkenaan dengan sembelihan yang halal, masih banyak tukang jagal hewan atau tukang sembelih hewan yang belum diberikan sosialisasi atau pelatihan terkait penyembelihan halal,” pungkasnya. (adv/kmf/log)