PHSS dan PEP Sangasanga Field Gelar Forum Komunikasi HSSE bersama Mitra Kerja

Dorong Kinerja Keselamatan Unggul, PHSS dan PEP Sangasanga Field Gelar Forum Komunikasi HSSE bersama Mitra Kerja. (Ist)
Dorong Kinerja Keselamatan Unggul, PHSS dan PEP Sangasanga Field Gelar Forum Komunikasi HSSE bersama Mitra Kerja. (Ist)

Balikpapan, helloborneo.com –  Dalam rangka mendorong kinerja unggul keselamatan, PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) melalui anak perusahaan dan afiliasinya, yaitu PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) dan PT Pertamina EP (PEP) Sangasanga Field, menggelar Forum Komunikasi Health, Safety, Security, and Environment (HSSE)Tahun 2024 bersama Mitra Perusahaan di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan pada Selasa (21/05). 

Kegiatan itu dihadiri oleh HSE Senior Analyst Divisi Penunjang Operasi SKK Migas Adi Mulawarman, SVP HSSE PT Pertamina (Persero) Lelin Eprianto, Kabag Ops Ditlantas Polda Kaltim AKBP Bangun Isworo, dan jajaran manajemen Zona 9 Subholding Upstream Pertamina. Pada acara tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen Mitra Kerja dan Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas bersama manajemen Zona 9 dan Ditlantas Polda Kaltim. Selain itu, para peserta menyimak paparan dari HSSE Zona 9 dan mitra kerja di lingkup Operational Drilling dan Operation & Support.

GM Zona 9 Andre Wijanarko menyampaikan, keselamatan merupakan aspek terpenting dan landasan utama dalam seluruh kegiatan operasi dan bisnis Perusahaan. Kinerja keselamatan yang unggul, lanjut Andre, akan mendukung keberhasilan dan keberlanjutan operasi dan bisnis Perusahaan. ”Kami menerapkan Pertamina Corporate Life Saving Rules (CLSR) dan HSSE Golden Rules sebagai prinsip-prinsip utama dalam membangun budaya selamat di seluruh lingkungan Perusahaan. Kami juga senantiasa menjalankan praktik-praktik keselamatan terbaik di industri hulu migas nasional dan global untuk menghasilkan energi yang selamat, ramah lingkungan, dan berkelanjutan,” tambahnya.

Pada kesempatan ini, HSE Senior Analyst Divisi Penunjang Operasi SKK Migas Adi Mulawarman  mengatakan, pihak Perusahaan, dalam hal ini Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan perusahaan mitra kerja memiliki kewajiban pengendalian risiko agar kegiatan operasi dan produksi berjalan selamat.

”KKKS juga wajib membina dan mengelola kinerja Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lindungan Lingkungan atau K3LL Mitra Kerja, sehingga tujuan utama kegiatan operasi produksi migas tercapai dan tidak terkendala,” tambahnya.

Sejalan dengah hal tersebut, SVP HSSE Lelin Aprianto menegaskan bahwa manajemen PT Pertamina (Persero) beserta seluruh Subholding dan anak perusahaannya bertanggung jawab dan menjamin kebijakan HSSE dikomunikasikan, dilaksanakan, dan dipatuhi oleh seluruh pekerja, mitra kerja, tamu, kontraktor, pemasok, dan konsumen dengan tanpa kecuali. 

Sinergi yang baik antara Pertamina dan mitra kerja sangat diperlukan karena 70 persen pekerjaan operasional di lingkungan Perusahaan dilaksanakan pihak mitra kerja. Hal tersebut juga tercermin dari biaya pemeliharaan Perusahaan yang mencapai 80 persen digunakan untuk mitra kerja.

“Oleh karena itu, penerapan budaya HSSE Pertamina pada setiap mitra kerja sangat diperlukan agar kecelakaan dan insiden HSSE yang menimpa mitra kerja dapat dimitigasi dan diminimalisasi,” ujar Lelin. (log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.