Edy Suratman Yulianto
Penajam, helloborneo.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah selesai melangsungkan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten PPU tahun 2024.
Diselenggarakan di Hotel Ika, Kelurahan Petung, pada Minggu, (11/08/24). Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten PPU, Tohar dalam sambutannya menyatakan keinginannya agar seluruh masyarakat yang memiliki hak, menggunakan hak pilihnya.
“Saya mohon dalam proses penetapan data pemilih ini betul-betul dikawal hak suara warga masyarakat. Ini juga akan berpengaruh pada partisipasi masyarakat di Pilkada 2024 ini,” ucapnya.
Kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS tersebut berjalan lancar dan seluruh perwakilan peserta yang hadir juga diberikan salinan Berita Acara (BA) hasil rekapitulasi dan penetapan DPS pada pilkada 2024 di PPU.
Pada Model A.rekap kab/kota rekapitulasi DPS tingkat Kabupaten PPU untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten PPU tahun 2024 berjumlah 293 TPS terdapat sebanyak 70.644 pemilih laki-laki dan 66.697 pemilih perempuan, sehingga total keseluruhan DPS di Kabupaten PPU sebanyak 137.341 pemilih.
Dengan keterangan untuk Kecamatan Penajam, 141 TPS dengan jumlah pemilih laki-laki 33.728 pemilih dan pemilih perempuan 31.861 pemilih, sehingga total pemilih di Kecamatan Penajam sebanyak 65.589 pemilih.
Kemudian, Kecamatan Waru jumlah TPS sebanyak 30 TPS dengan jumlah pemilih laki-laki 7.499 pemilih dan pemilih perempuan 7.184 pemilih, sehingga total pemilih di Kecamatan Waru sebanyak 14.683 pemilih.
Selanjutnya, Kecamatan Babulu jumlah TPS sebanyak 61 TPS dengan jumlah pemilih laki-laki 14.497 pemilih dan pemilih perempuan 13.630 pemilih, sehingga total pemilih di Kecamatan Babulu sebanyak 28.127 pemilih.
Dan terakhir, Kecamatan Sepaku jumlah TPS sebanyak 61 TPS dengan jumlah pemilih laki-laki 14.920 pemilih dan pemilih perempuan 14.022 pemilih, sehingga total pemilih di Kecamatan Sepaku sebanyak 28.942 pemilih. (log)