Progresif, PPU Kini Miliki 21 Desa Mandiri dan 9 Desa Maju

Edy Suratman Yulianto

Kepala DPMD Kabupaten PPU, Tita Deritayati. (Ist)
Kepala DPMD Kabupaten PPU, Tita Deritayati. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah melaksanakan kegiatan Pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2024.

Program ini merupakan upaya strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan status perkembangan pembangunan desa di PPU, yang didasarkan pada Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 02 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun (IDM) dan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Kepala DPMD Kabupaten PPU, Tita Deritayati, mengungkapkan bahwa pemutakhiran IDM ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memperbarui data serta informasi terkait perkembangan desa di Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Proses pemutakhiran IDM ini sangat penting karena memberikan gambaran nyata tentang kondisi pembangunan desa, serta menjadi dasar untuk perencanaan dan pengambilan kebijakan yang lebih tepat sasaran,” ujar Tita Deritayati.

Hingga tahun 2023, Kabupaten Penajam Paser Utara telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam pembangunan desa, dengan jumlah Desa Mandiri mencapai 21 desa dan Desa Maju sebanyak 9 desa. Angka ini mencerminkan upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di tingkat desa.

Dalam sambutannya, Tita Deritayati menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, perangkat desa, dan masyarakat dalam mempercepat pembangunan desa.

“IDM bukan hanya sekadar angka atau data, tetapi merupakan cerminan dari upaya kita bersama dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat di desa. Oleh karena itu, kami sangat mengapresiasi kerja sama semua pihak yang terlibat dalam proses pemutakhiran ini,” tambah Tita.

Pemutakhiran IDM 2024 ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas data desa, sehingga program-program pembangunan desa dapat lebih terarah dan tepat guna.

“Kami berharap, dengan data yang lebih akurat dan up-to-date, pemerintah dapat merancang program-program yang lebih efektif dan efisien, yang benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat desa,” tutup Tita Deritayati. (adv/kmf/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.