
Penajam, helloborneo.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengambil langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir di Pasar Induk Penajam dan Pasar Babulu.
Sebanyak 20 petugas Juru Parkir (Jukir) telah diturunkan untuk mengelola parkir di kedua pasar tersebut. Kepala Dishub PPU, Alimuddin, menjelaskan bahwa setiap pasar akan ditempatkan 10 petugas Jukir guna memaksimalkan pengelolaan parkir.
Diharapkan, dengan adanya penambahan personel ini, pendapatan dari retribusi pasar akan meningkat dalam waktu dekat.
“Kami berharap ada peningkatan signifikan dalam PAD bulan ini, karena petugas Jukir sudah aktif bertugas di dua pasar utama ini,” ujar Alimuddin.
Setiap kendaraan yang parkir di area tersebut akan dikenakan tarif sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda), yaitu Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp4.000 untuk mobil.
Alimuddin menambahkan, Dishub PPU menargetkan PAD dari Pasar Induk Penajam dan Pasar Babulu sebesar Rp600 juta.
Namun, saat ini baru dua pasar yang resmi dikelola oleh Dishub PPU, sementara Pasar Petung dan Pasar Riko masih mengalami kendala yang harus diselesaikan sebelum bisa dikelola secara penuh.
“Kami akan bertahap dalam mengelola pasar-pasar lainnya di PPU, dan saat ini fokus kami adalah memperbaiki sarana prasarana, termasuk pemasangan portal di Pasar Induk Penajam dan Pasar Babulu,” lanjutnya.
Selain itu, Dishub PPU juga berencana membangun kantor khusus untuk para petugas Jukir di kedua pasar tersebut guna mendukung efektivitas kerja mereka. (adv/kmf/log)