Netralitas dan Pilkada, Pokja 30 Menggelar Ngobrol Pilkada Kalimantan Timur

Samarinda, helloborneo.com – Politik sesungguhnya bukan dimiliki kalangan tertentu saja seperti presiden, anggota MPR-DPR, kepala daerah, ketua dan partai politik, tim sukses atau para pendukung kandidat semata, membicarakan yang berkaitan dengan hal yang berbau politik sering dianggap tabu. Jadi istilah bahwa politik itu kejam, sadis, bengis dan sebagainya sehingga muncul sikap-sikap yang apatis dan apolitis.

Buta yang terburuk adalah buta politik. Dia tidak mendengar, tidak berbicara, dan tidak berpartisipasi dalam peristiwa politik. Dia tidak tahu bahwa biaya hidup, harga kacang, harga ikan, harga tepung, biaya sewa, harga sepatu dan obat, semua tergantung pada keputusan politik. Orang buta politik begitu bodoh, sehingga ia bangga dan membusungkan dadanya seraya mengatakan bahwa ia membenci politik. Si dungu tidak tahu bahwa dari kebodohan politiknya lahir pelacur, anak terlantar, pencuri terburuk dari semua pencuri, politisi buruk, dan rusaknya perusahaan nasional serta multinasional yang menguras kekayaan negeri.” Begitu sindiran penyair Jerman; Bertolt Brecht.

Dalam demokrasi yang sejatinya harusnya ini bukan hanya hubungan siapa yang memilih dan siapa yang dipilih dan setelah proses pemilu dan menjadikan terpilih dan memimpin itu menjadi selesai, tetapi bagaimana yang memilih dan yang terpilih juga mempunyai hak dan kewajiban dan itu saling berkaitan. Bagaimana pemilih juga harus menjadi kontrol sehingga menjadi pengawas dan evaluasi bagi terpilih selama masa jabatannya yang tentu saja dibuka dan diberikan ruang partisipasi bermakna kepada publik.

Ruang Publik harus ada, itu merupakan syarat penting dalam berdemokrasi, tempat berkomunikasi mengenai kegelisahan-kegelisahan politis warga. Selain itu, ruang publik merupakan wadah warga negara dimana dengan bebas dapat menyatakan sikap dan argumen mereka terhadap negara atau pemerintah.

Ruang publik harus bersifat bebas, terbuka, transparan dan tidak ada intervensi pemerintah atau otonom di dalamnya, karena ruang publik juga merupakan ruang demokratis atau wahana diskursus masyarakat, yang mana warga negara dapat menyuarakan dan menyatakan opini, kepentingan dan kebutuhan-kebutuhan mereka secara diskursif.

Dari ruang publik ini dapat terhimpun kekuatan solidaritas masyarakat warga untuk menyuarakan aspirasi-aspirasi atas kegelisahan dan ketidakadilan sosial yang terjadi di masyarakat. Ruang publik harus berguna dan dimanfaatkan secara tepat agar semua fungsi yang ada pada ruang publik dapat berjalan dengan baik.

Untuk itulah Jumat (4/10/2024) bertempat di Teras Kota Samarinda, Pokja 30 menggelar Ngobrol Pilkada Kalimantan Timur #NgoPi-Kaltim yang bertujuan ini sesungguhnya sebagai ruang bagi semua orang, siapa pun baik kelompok dan tentunya juga dari penyelenggara dan pemantau pemilu, kontestan, pasangan calon serta tim

Suksesnya sangat terbuka partisipasinya untuk kegiatan ini. Selama ini ruang-ruang tersebut tidak dimanfaatkan secara baik oleh warganya, walau pun itu ada hanya sebatas kampanye sesaat yang tidak menyentuh persoalan mendasar bagi publik terutama di Kalimantan Timur pada hal apa yang disampaikan itu sudah melekat pada kewajiban negara. #NgoPi-Kaltim ini direncanakan setiap hari Jumat dan tempat yang pastinya pada diruang-ruang publik Kota Samarinda. (log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses