Tolak Omnibus Law, Ratusan Mahasiswa dan Buruh Menduduki Kantor DPRD Bontang

Foto Istimewa.

Bontang, helloborneo.com – Aksi tolak omnibus law oleh ratusan mahasiswa dan buruh yang tergabung dalam Aliansi Bontang Melawan dilakukan dengan menduduki kantor DPRD Bontang, Kamis (8/10/2020)

Aksi dimulai sejak pukul 9.00 Wita, di halaman Kantor DPRD Bontang, massa mulai memasuki kantor DPRD Bontang dan diterima oleh wakil ketua DPRD Bontang, Agus Haris dan angota DPRD Bontang lainnya yakni, Irvan dan Raking.

Para demonstran menuntut para anggota legislator menjadi perpanjangan tangan warga Bontang untuk membatalkan Undang-undang Cipta Kerja yang dinilai merugikan pekerja.

“Kami hanya ingin Omnibuslaw ini diturunkan. Kami di sini ingin menyuarakan ketidakadilan,” kata salah satu mahasiswa yang melakukan orasi dengan nada tinggi. Teriakan tersebut langsung disambut teriakan setuju sekitar 200-an massa yang berasal dari BEM STITEK, STIT Syam, STTIB dan Unijaya Bontang.

Terlihat pula organisasi kemahasiswaan seperti Kapasisbn, HMB, HMI, GMNI dan lainnya. Termasuk pula buruh asal Serikat Pekerja Argo. (/sop/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses