Ari B

Penajam, helloborneo.com – Aparatur Sipil Negara atau ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang sering melanggar aturan disiplin dan tidak bertanggung jawab terancam diturunkan pangkatnya atau bahkan diberhentikan.
“Kami bakal turunkan pangkat atau berhentikan ASN atau PNS (pegawai negeri sipil) yang langgar aturan disiplin dan tidak bertanggung jawab,” tegas Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud ketika ditemui helloborneo.com di Penajam, Rabu.
Bupati mengingatkan kepada seluruh ASN agar pelaksanaan program dan kegiatan 2021 berjalan sesuai target waktu.
Mulai Januari 2021, seluruh PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara diinstruksikan mulai melaksanakan program dan kegiatan secara effektif, efesien dan akuntabel.
Pelaksanaan program dan kegiatan jelas Abdul Gafur Mas’ud, berpedoman pada anggaran anggaran dalam kas masing-masing OPD (organisasi perangkat daerah) atau SKPD (satuan kerja perangkat daerah).
“Berpedoman pada anggaran dalam kas masing-masing itu agar pekerjaan tidak menumpuk diakhir tahun, serta pengelolaan keuangan daerah semakin tertib dan baik” ujarnya.
“Kami ingin paradigma terhadap pejabat dan pegawai yang selama ini bekerja santai berubah,” tambah Abdul Gafur Mas’ud.
Pejabat dan ASN menurut Bupati, harus bekerja lebih giat agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lancar.
Hampir dua tahun lebih dirinya menjabat sebagai kepala daerah lanjut Abdul Gafur Mas’ud, selalu melakukan mutasi atau rotasi pegawai sebab kurang disiplinnya pegawai.
“Mungkin ke depan kami tidak akan lakukan mutasi, tapi turunkan pangkat atau mungkin berhentikan PNS yang tidak disiplin jalankan aturan,” ucapnya.
Penurunan pangkat atau bahkan pemberhentian tersebut kata Abdul Gafur Mas’ud, agar paradigma ASN atau PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dapat berubah. (bp/hb)
















