Rentan Korupsi, BUMD dituntut Akuntabel

Yor MS

Kegiatan Sosialisasi pembinaan dan pencegahan korupsi dan gratifikasi di lingkungan BUMD yang berlangsung di Balikpapan, Rabu (24/11). (Ist)
Kegiatan Sosialisasi pembinaan dan pencegahan korupsi dan gratifikasi di lingkungan BUMD yang berlangsung di Balikpapan, Rabu (24/11). (Ist)

Balikpapan, helloborneo.com – Pencegahan Korupsi dan gratifikasi di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mendapat atensi serius Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setprov Kaltim, Abu Helmi menerangkan, sebagai badan usaha yang sebagian atau seluruh modalnya dimiliki daerah, keberadaan BUMD menjadi penunjang peningkatan pendapatan daerah. Meski demikian, BUMD turut rentan terhadap adanya praktik korupsi.

“Perlu pengaturan yang jelas pengelolaan sesuai dengan prinsip tata kelola kepatuhan yang baik antara lain transparan, akuntable, pertanggungjawaban, independensi, dan kewajaran serta bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme,” terang Abu Helmi di sela kegiatan Sosialisasi pembinaan BUMD dan Pencegahan Korupsi dan gratifikasi di Lingkungan BUMD Pemerintah Provinsi Kaltim pada Rabu (24/11) di Balikpapan.

Selain itu, dengan tata kelola yang baik diharapkan mampu menjaga kredibilitas dari BUMD.

“Hal ini bertujuan antara lain menjaga reputasi dan kredibilitas BUMD sebagai badan usaha milik daerah yang pengelolaan bisnisnya dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik,” sambungnya.

Kerangka instrumen panduan pencegahan korupsi yang diimplementasikan berdasar peran sistematis inisiatif penjagaan korupsi, kolusi dan nepotisme, penting untuk dilakukan oleh jajaran manajemen mulai dari level terendah hingga tertinggi.

“Tentu sesuai ISO 37001 tentang sistem manajemen anti suap atau instrumen inisiatif pencegahan korupsi kolusi dan nepotisme mewajibkan Komisaris, Dewan Komisaris dan Dewan pengawas dan direksi untuk menerapkan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan tata kelola perusahaan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” paparnya.

Melalui pembinaan yang dilakukan oleh Biro Perekonomian Pemprov Kaltim seperti pada kesempatan kali ini, Abu berharap BUMD nantinya dapat membawa manfaat sekaligus meminimalisir berbagai risiko yang uncontrol agar perusahaan tetap hidup berjalan berkesinambungan.

“pengelolaan BUMD yang efisien dan efektif akan meningkatkan kinerja BUMD Kaltim dan mampu memberikan kontribusi yang besar bagi PAD maupun sebagai agen development,” pungkasnya. (tan)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses