Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Wartawati Ditangkap

Yor MS

Pelaku kerap pamer alat vital melalui video call instagram. (Foto ilustrasi/pixabay.com)
Pelaku kerap pamer alat vital melalui video call instagram. (Foto ilustrasi/pixabay.com)

Balikpapan, helloborneo.com – Polda Kaltim mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wartawati melalui sosial media.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo membenarkan adanya penangkapan pria pemilik akun instagram @arief_wirasatya_435 tersebut. Yusuf menerangkan apabila terduga pelaku kini menjalani tes psikologi.

“Pelaku sudah diamankan tapi masih dalam pemeriksaan psikologi,” terangnya melalui sambungan telepon Kamis (25/11/2021) sore.

Sampai dengan berita ini diunggah, Polda Kaltim masih fokus pada proses penyelidikan. Belum ada keterangan detil dari kepolisian mengenai dugaan tindakan terduga pelaku terhadap korban.

“Masih dalam lidik dan dikembangkan ya. Nanti lebih jelasnya pasti kami beberkan,” singkat Yusuf.

Informasi yang dihimpun menyebutkan korban berinisial R pada Senin (15/11) lalu mengadu ke Polresta Balikpapan pasal tindakan pelecahan melalui sosial media pribadinya.

“Sudah saya laporkan. Ini bukti laporan aduannya, ” ucap R sembari menunjukan surat aduan dari Polresta Balikpapan.

R mengaku tertekan karena acap diteror dengan pesan langsung (direct mesenger) instagram pelaku yang menggunakan nama akun @arief_wirasatya_435. Menurut korban, pelaku kerap mengirimkan pesan dengan kata-kata tidak senonoh serta melakukan panggilan video (video call) untuk memamerkan alat vitalnya kepada korban.

“Ya merasa terganggu, karena kejadian ini kan bukan sekali saja, saya juga tidak kenal dia siapa,” akunya.

Untuk kejadian yang terakhir, pelaku sempat berupaya melakukan panggilan video sebanyak 4 kali. Saat itu, R tidak menggubris dan membalas pelaku dengan pesan berisi ancaman akan melaporkan tindakannya ke polisi.

Mengetahui respon korban, pelaku justru kembali melakukan video call. Korban pun mencoba untuk menerima panggilan dan berencana melakukan tangkapan layar.

Begitu korban terhubung, seketika pula pelaku memutuskan sambungan telepon. Setelah itu, pelaku tidak lagi menteror korban.

“Tadinya mau di-sc (screen shot), cuma dia langsung matikan,” kata R.

Atas kasus tersebut, R yang selama ini turut konsen menulis mengenai tindakan-tindakan kekerasan dan asusila terhadap kaumnya, meminta dukungan masyarakat agar tidak mengucilkan korban pelecehan seksual, secara langsung maupun tidak langsung.

“Paradigma yang terbangun korban selalu dikucilkan dengan alasan yang beragam, seharusnya kami didukung agar tidak ada korban berikutnya. Kami sudah berani melapor, kebanyakan yang gak berani melapor karena dikucilkan atau menjadi malu,” tuturnya.

Selain itu, Dia berharap agar kepolisian dapat menindak tegas pelaku, maupun pelaku lain yang saat ini belum sempat dilaporkan oleh korban lainnnya.

“Ini saya buat agar para pelaku seperti ini ada efek jera. Mungkin selain saya, masih banyak korban lain namun takut untuk melapor,” pungkasnya. (rms/tan)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses