TB Sihombing

Paser, helloborneo.com – Kapolres Paser AKBP Eko Susanto menegaskan, agar anggota kepolisian yang bertugas di wilayah hukum Polsek Tanjung Harapan, tidak lagi kabur-kaburan dalam melaksanakan tugas setelah disediakannya asrama polisi oleh masyarakat.
“Anggota kepolisian harus membalas budi kebaikan masyarakat karena telah membangun asrama polisi, dengan bertugas sebagai anggota Polri di Tanjung Harapan dengan sebaik-baiknya,” kata pimpinan tingkat kedua perwira menegah tersebut ketika dihubungi helloborneo.com di Paser, Minggu.
Ia meminta Kabag SDM dan Kasi Propam Polres Paser, untuk menindak tegas anggotanya jika ditemukan dengan sengaja melakukan tindakan indisipliner, mengingat adanya kebijakan terdahulu memberikan kesempatan untuk tidak berada di tempat karena ketidaktersediaan asrama.
“Kalau dulu ada kebijakan, mengingat asrama yang ada memang sudah seharusnya diganti, sekarang sudah ada asrama. Jadi jika masih ada anggota Tanjung Harapan yang kabur-kabur, silahkan Kabag SDM dan Kasi Propam Polres Paser sesuaikan tupoksinya,” tegasnya.
Polres Paser ingin memaksimalkan tugas kepolisian di Kecamatan Tanjung Harapan yang berjumlah 14 personil, kendati demikian Eko Susanto mengapresiasi sinergitas antara pemerintahan setempat dan masyarakat, dalam membangun asrama polisi yang diberi nama “Wira Tanggon Adhisatya” tersebut.
Mantan Koorsprimpim Polda Kaltim itu, turut memberikan penghargaan kepada sejumlah tokoh dan perusahaan yang telah membantu proses pembangunan asrama polisi yang sudah 30 tahun tidak tersentuh pembangunan.
Bangunan tujuh pintu Asrama Polisi Sektor Tanjung Harapan, di Desa Tanjung Aru yang diresmikan Kapolres Eko Susanto pada Sabtu (11/12) tersebut dihadiri sejumlah pejabat tinggi Polres Paser serta personil Polsek Tanjung Harapan dan disaksikan masyarakat setempat.
Hadir pula Bupati Paser, Fahmi Fadli, dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Paser, Abdullah, kemudian jajaran Forkopimda turut meninjau pelaksanaan vaksinasi di Kecamatan Tanjung Harapan.(bp/hb)
















