ES Yulianto

Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, menyiapkan dua usulan Raperda (rancangan peraturan daerah) untuk menghadapi pemindahan Ibu Kota Negara Indonesia yang baru bernama Nusantara.
Pelaksanaan tugas Bupati Penajam Paser Utara, Hamdam Pongrewa saat ditemui helloborneo.com di Penajam, Jumat mengatakan, bakal mengusulkan dua Raperda yakni, penyesuaian Tata Ruang dan Pemekaran Wilayah di Kabupaten Penajam Paser Utara
“Sudah ada Raperdanya itu, ada Raperda Pemekaran Wilayah juga biar sekalian,” ujarnya.
Menyangkut Raperda Pemekaran Wilayah, yakni kelurahan dan desa di Kecamatan Sepaku dan sekitarnya masih dalam tahap persiapan penyusunan dokumen atau draf.
“Kami mau lihat dulu desa mana yang sekiranya berpotensi untuk dimekarkan, kecamatan mana, biar sekali jalan,” jelasnya.
Selain dua Raperda tersebut, masih banyak usulan lainnya yang tidak lepas dari perisapan perpindahan IKN di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Sementara masih ada dua Raperda, tapi selanjutnya mungkin ada lagi, yang jelas kami pasti akan banyak melakukan penyesuaian dengan adanya IKN,” kata Hamdam Pongrewa. (adv/bp)
















