Dua WNA Bos Kontraktor Proyek RDMP Dipolisikan

Roy MS

Balikpapan, helloborneo.com– Dua pria bos kontraktor proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan yang merupakan warga negara asing (WNA) dipolisikan oleh karyawannya. Dua petinggi di PT D itu diduga melakukan penganiayaan terhadap dua anak buahnya, yakni Y (22) sebagai staf di bagian enginering dan foreman bernamaSugeng Haryanto (42).

Perkara tersebut bermula dari laporan yang dilayangkan Y ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polresta Balikpapan, Jumat (18/3) kemarin. Dalam laporan, Y mengaku telah dianiaya oleh atasannya yang berinisial P.

Kejadian yang berlangsung di area RDMP itu turut disaksikan oleh rekan satu perusahaan Y, yakni Sugeng. Kepada helloborneo.com, Sugeng mengisahkan, saat itu korban mendadak histeris meminta tolong lantaran mengaku telah dipukuli oleh atasannya.

Sugeng yang kebetulan tengah menunggu jadwal pulang kerja, bersama beberapa pekerja lainnya sontak menenangkan Y. Sugeng lantas menyarankan Y agar segera melapor kepada pihak berwajib.

“Sudah dilaporkan. Saat ini dipanggil lagi di PPA Polresta Balikpapan. Saya juga tadi diminta keterangan sebagai saksi,” ungkap Sugeng ditemui, Senin (21/3) Siang.

Meski tak bekerja di divisi yang sama, Sugeng dan Y acap berinteraksi di lokasi proyek RDMP. Dari kasus itu, hubungan Sugeng dan Y pun makin akrab. Meski baru belakangan ini dirinya mengetahui apabila tindakan kasar bosnya kepada Y sudah terjadi sekian kalinya.

“Ternyata sudah sering. Habis visum Jumaat kemarin, Y cerita ke saya ada memar di bagian paha dan belakangnya,” ucap Sugeng sambil menunjuk bagian pinggul.

Pasca pelaporan, tepatnya Senin (21/3) Pagi, Y mengirimkan pesan singkat kepada Sugeng untuk menemui dirinya. Sugeng pun mendatangi rumah Y. Namun di rumah Y lebih dulu ada tiga orang dari pihak manajemen perusahaan. Salah satunya C, atasan terlapor P yang juga berkewarganegaraan asing.

“Di situ saya lihat Y ini seperti tertekan, wajahnya murung dan tidak bicara apapun. Dihadapannya sudah ada lembaran surat bermaterai,” kisahnya.

Tak beberapa lama, C menyeret Sugeng keluar dari ruang tamu untuk kemudian membenturkannya ke pagar rumah Y. Akibatnya, Sugeng mengalami luka gores di bagian tangan.

Pria yang berposisi sebagai foreman itu menduga tindakan yang dialaminya dilatari kasus Y. Tak terima mendapat perlakuan itu, Sugeng melaporkan C ke Polresta Balikpapan.

“Mohon supaya pihak keamanan untuk menindak tegas pelaku. Saya yakin dipecat karena masalah ini, tapi demi kebenaran, ya saya bela. Namanya perempuan dipukul begitu ya saya gak tega,” tutupnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro menjawab singkat saat dikonfirmasi mengenai laporan dua pekerja proyek RDMP tersebut. “Belum, sebentar masih dicek dulu ya,” singkatnya di Mapolresta.

Sampai dengan berita ini diunggah, belum ada tanda-tanda pemanggilan terhadap pihak terlapor oleh Kepolisian. (yor)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses