TB Sihombing

Paser, helloborneo.com – Jemaah calon haji Kabupaten Paser yang akan menunaikan rukun Islam kelima akan diberangkatkan ke Arab Saudi pada 20 Juni 22 malam dan dijadwalkan tiba di Jeddah pada 22 Juni 2022.
“Jemaah calon haji Kabupaten Paser masuk kloter pertama Embarkasi Haji Balikpapan dan gelombang kedua nasional,” ujar Maslekhan ketika ditemui helloborneo.com di Paser, Kamis.
“Kami berterima kasih kepada pemerintah kabupaten yang telah mendukung pelaksanaan ibadah haji, mulai dari memfasilitasi keberangkatan ke Balikpapan dan kembali, sampai menyiapkan kebutuhan PCR untuk jamaah,” tambahnya.
Calon haji tertua dari Kabupaten Paser berusia 64 tahun enam bulan dan termuda 29 tahun. Jumlah pendaftar haji di Kemenag Paser per 14 Juni ada 7.002 jamaah. Dari jatah seharusnya 243 untuk kuota Kabupaten Paser dan kini dipotong menjadi sekitar 45 persen. Daftar tunggu jika mendaftar tahun ini ialah 28 tahun lagi.
Bupati Paser Fahmi Fadli memlaui Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekkab Paser Romif Erwinadi menyampaikan yang berangkat ini adalah orang-orang terpilih. Tetap waspada dan jaga kesehatan sesuai protokol di negara setempat. Selalu jaga stamina dan kesehatan dalam melaksanakan Rukun Islam kelima ini.
“Semoga jadi haji yang mabrur. Utamakan disiplin waktu dalam beribadah. Doakan kami di Paser agar selalu diberikan ketentraman dan kedamaian,” kata Romif.
Tahun ini Pemerintah Arab Saudi hanya memberikan kuota sebanyak 1 juta umat muslim di seluruh dunia untuk melaksanakan ibadah rukun Islam kelima itu.
Ketentuan calon yang diperbolehkan berangkat tahun ini juga berbeda, diantaranya minimal umur 18 tahun per 4 juni 2022, usia maksimal 65 tahun dengan batas kelahiran 8 juli 1957, belum pernah menunaikan haji atau sudah pernah menunaikan ibadah haji paling singkat 10 tahun saat menunaikan haji terkahir.
Pandemi ini berimbas pada berkurangnya jatah Indonesia dan seluruh dunia untuk kuota jamaah. Berimbas ke daerah. Paser yang biasanya mendapatkan jatah 240 lebih, tahun ini hanya 112.
Semula Kabupaten Paser mendapatkan tambahan satu kuota dari Pemprov Kaltim, setelah kuota untuk Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) ditiadakan. Tapi ternyata satu calon jamaah di Paser pindah domisili ke Kalimantan Selatan.
Akhirnya dari kuota Paser harusnya 113 kembali jadi 112, satu orang tersebut pindah domisili ke Kalsel.
Sebanyak 112 jemaah calon haji asal Kabupaten Paser secara resmi dilepas Pemerintah Kabupaten Paser, di Pendopo Bupati Paser, pada Rabu (15/6/2022).
Para calon haji Kabupaten Paser diberangkatkan melalui Embarkasi Haji Balikpapan bersama Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kota Samarinda. (adv/bp)


















