TB Sihombing

Paser, helloborneo.com – Dugaan kecelakaan kerja di lahan konsesi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Kendilo Coal Indonesia (KCI) hingga menelan korban jiwa di Kabupaten Paser dilaporkan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Ketua Laskar Pertahanan Adat Paser (LPAP), Noviandra melaporkan PT KCI kepada Kementerian ESDM, sekaligus menyampaikan aspirasi ratusan warga berbagai kelompok dari Kabupaten Paser.
Sebelumnya, ratusan warga yang tergabung dalam LAP Paser Bekerai, Laskar Pertahanan Adat Paser (LPAP) dan Gepak, menggelar aksi damai di simpang 4 Jalan Provinsi, Kecamatan Kuaro, Rabu (15/6).
Aksi tersebut digelar menuntut investigasi dan proses hukum, terhadap kecelakaan kerja yang menimpa salah seorang pekerja di lahan konsesi IUPK PT Kendilo Coal Indonesia, laporan diterima Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM, Lana Saria.
“Alhamdulillah, aspirasi masyarakat berkaitan dengan kecelakaan kerja yang menimpa saudara kami, telah kami sampaikan dan diterima oleh pihak ESDM. Semoga saja pihak ESDM bisa segera menindaklanjuti tuntutan masyarakat ini,” ucap Noviandra ketika ditemui helloborneo.com di Paser, Jumat.
Penjelasan dari Lana Saria saat pertamuan lanjut dia, Kementerian ESDM telah menginvestigasi masalah tersebut sejak 16 hingga 22 Mei 2022 atau tiga hari pasca kejadian, namun hasil dari investigasi itu hingga kini belum diterima
“Dari penyampaian bu Lana, sudah ada pelaksanaan investigasi, tapi hasilnya yang belum diterima,” jelasnya.
Empat tuntutan masyarakat terhadap PT KCI yang sudah diterima Kementerian ESDM sebagai antisipasi terjadinya peristiwa serupa. Terlebih lagi, pada penerapan Keselamatan dan Kesehatan, Kerja (K3) perusahaan.
“Kami harap ke depan tidak ada lagi peristiwa serupa. Makanya kami juga meminta kepada kementrian ESDM, agar melakukan evaluasi dan pemeriksaan kembali pada kelengkapan alat keselamatan kerja,” kata Noviandra. (bp)

















