ES Yulianto

Penajam, helloborneo.com – Jumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Penajam Paser Utara semester 1 tahun ini mencapai 14 kasus.
Jumlah kasus tersebut diperkirakan menurun. Sumber data yang dihimpun melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan 2009 sejumlah 35 kasus, 2020 sejumlah 33 kasus, sedangkan 2021 sejumlah 26 kasus.
Meski demikian Kepada Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB Kabupaten PPU, Nur Khaidah tidak bisa menyebutkan berapa jumlah penurunan yang dialami.
“Kalau per semester ini kami tidak bisa memberikan karena hanya data keseluruhan dari Januari sampai Desember 2021, kemudian 2022 dari bulan Januari sampai Juli,” kata Nur Khaidah.
Nur Khaidah menjelaskan jumlah kasus tidak dapat diprediksi melainkan melihat jumlah angka hingga akhir tahun.
“Kami belum bisa mengatakan tahun ini menurun karena kasus tidak bisa diprediksi, nanti bisa kita lihat akhir tahun,” jelasnya.
Namun dengan jumlah kasus kekerasan anak dan perempuan tersebut, DP3AP2KB berupaya melakukan pencegahan kasus melalui sosialisasi mulai anak usia dini.
“Kami melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan, sosialisasi bullying, sosialisasi pencegahan pernikahan usia anak di sekolah-sekolah,” ujarnya.
Namun upaya tersebut tak berjalan mulus. Kendala yang dihadapi DP3AP2KB Kabupaten PPU yakni beberapa hal mulai dari sumber daya manusia, sarana dan prasarana hingga persoalan anggaran.
“Sebenarnya kendala yang dihadapi adalah minimnya anggaran, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, komitmen semua elemen terkait penanganan atau pencegahannya,” pungkasnya. (log)
















