ES Yulianto

Penajam, helloborneo.com – Wakil Rakyat atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Sariman menilai kinerja kepolisian terkesan lambat dalam membongkar praktik tambang ilegal di Desa Sukomulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU.
Menurut Sariman, wakil rakyat Daerah Pemilihan Kecamatan Sepaku bahwa kegiatan tambang ilegal telah berlangsung lama. Berbagai upaya pun telah dilakukan wakil rakyat ini agar tambang ilegal tersebut ditertibkan.

“Bagus walaupun terlambat, artinya wong kita sempat nyampaikan ke polres dulu (tahun 2021),” jelasnya.
Sariman menceritakan kepada helloborneo.com, saat serap aspirasai (reses) tahun 2021 lalu menjadi keluhan masyarakat di Kecamatan Sepaku. Masyarakat tidak mengadu soal aktivitas tambang ilegal melainkan menitik berat pada dampak dari tambang.
Dampak aktivitas tambang tersebut dianggap merusakan jalan lingkungan dan jalan usaha tani yang dibangun menggunakan anggaran pemerintah daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD).

“Pernah reses, orang atau warga itu bukan mengeluhkan terkait batu bara. Mereka tidak mempermasalahkan batubaranya. Mereka tau itu bukan urusan pemerintahan kabupaten. Tapi yang menjadi masalah itu jalan yang dilewati. Jalan lingkungan, jalan usaha tani yang semuanya dibiayai pake APBD kita,” jelasnya.
Terkait keluhan tersebut Sariman tak jarang melaporkan secara lisan kepada aparat Kepolisian di Kabupaten PPU. Kinerja kepolisian pun dianggap bagus meski terlambat atas pengungkapan tersebut.
“Malam itu saya kordinasi dengan pihak Polres PPU. Artinya kita tidak kurang menyampaikan itu. Kalau hari ini ada penangkapan berarti ada progres yang bagus walupun terlambat,”
Sariman mengaku baru kali ini ada pihak kepolisian yang dianggap berani mengungkap tambang batu bara ilegal tersebut.
“Kita apresiasi karena punya langkah keberanian. Kenapa sebelumnya tidak berani toh kita tidak tau masalahnya,” ucapnya. (adv/log)
















