ES Yulianto

Penajam, helloborneo.com – Jhon Kenedy, Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara meminta proyek mangkrak Coastal Road bisa terselesaikan tahun 2023 mendatang.
Menurut Jhon Kenedy proyek Coastal Road menjadi bagian prioritas dalam pembangunan infrastruktur tahun 2023 mendatang. Hal ini harus sesuai dengan cita-cita awal rencana pembangunan proyek tersebut.
Namun hingga tahun 2022 atau diungkapkan oleh Jhon Kenedy 4 periode Kepala Daerah Kabupaten PPU tidak selesai atau dianggap mangkrak.

“Coastal road harus menjadi prioritas utama untuk segera diselesaikan di tahun 2023. 4 kali pergantian bupati sampai saat ini belum terselesaikan ini jadi proyek mangkrak,” kata Jhon Kenedy, Selasa (04/10).
Jhon Kenedy menyebutkan dalam proyek pembangunan coastal road hingga saat ini, dianggap telah menghabiskan sekitar Rp400 miliar. Namun anggaran sebesat tersebut belum bisa memuhi fungsi yang diinginkan.
“Hampir Rp400 miliar dana yang sudah terkucur kesana sehingga sampai saat ini belum berfungsi,” jelasnya.
Dengan terealisasinya coastal road dianggap mampu memeratakan rencana pembangunan pemerintah Kabupaten PPU. Adanya coastal road bisa membuat penyebaran pembangunan Kabupaten PPU ke wilayah pesisir yang bisa memberikan dampak luar biasa.

Proyek coastal road sebelumnya disetujui karena memiliki cita-cita pemerataan pembangunan hingga ke wilayah pesisir Kabupaten PPU. Hal ini sudah menjadi impian awal kepala daerah sebelumnya.
“Ini sudah menjadi perencanaan awal bupati, tentu ini ada program pembangunan dan pengembangan wilayah. Secara otomatis pengembangan wilayah ini bisa juga ke pesisir Kabupaten PPU bisa dilaksanakan,” terangnya.
Adapun persoalan yang menjadi hambatan dalam pembangunan coastal road harus bisa diindentifikasi secara baik. Permasalahannya diurai dan ditangani secara benar sehingga coastal road bisa berfungsi bagi masyarakat pesisir.
“Itu beban kita yang harus kita selesaikan, bagaimana proyek ini bisa berfungsi bagi masyarakat yang ada di pesisir,” pungkasnya. (adv/log)

















