L Gustian

Penajam, helloborneo.com – Adanya sejumlah aktifitas perusahaan yang ditutup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), mendapat respon Dewan Perwakilan Rakat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU yang menilai perlu adanya perhatian khusus.
Sekretaris Komisi 1 DPRD Kabupaten PPU, Sariman menegaskan adanya aksi penutupan dari Pemkab PPU tersebut memang merupakan hal yang benar. Hanya saja ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan seperti tenaga kerja yang ada didalamnya.

“Nantinya kalau ditutup begitu saja, sebenarnya banyak yang dirugikan, bukan hanya pemilik usaha. Namun masyarakat juga yang bekerja tentu akan mengalami kerugian. Apalagi di masa pandemic seperti saat ini lapangan pekerjaan terbilang terbatas,” jelasnya.

Sariman menegaskan, dirinya tentu mendorong agar pemilik usaha juga memperhatikan izin yang ada, untuk kepastian usaha yang dimiliki. Sehingga langka yang diambil pemerintah, dirinya nilai sudah terbilang sangatlah tepat untuk menegaskan persoalan administasi yang ada untuk kemajuan daerah.
“Ini saya bicara secara pribadi, tidak mewakili komisi. Saya sangat mendorong upaya pemerintah, agar para pengusaha juga tidak mengeyampingkan perizinan yang ada dan menjadi contoh yang baik untuk masyarakat,” ungkapnya.
“Tidak dilarang sebenarnya beroperasi, hanya saja harus memperhatikan perizinan yang ada,” pungkasnya. (adv/log)
















