Wadah Pelestarian Budaya, DPRD PPU Dukung Penyelesaian Pembangunan Rumah Adat

L Gustian

Ketua DPRD Kabupaten PPU, Syahrudin M Noor. (ESY)
Ketua DPRD Kabupaten PPU, Syahrudin M Noor. (ESY)

Penajam, helloborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendukung upaya pelestarian adat budaya masyarakat, seperti Festival Belian Adat Paser Nondoi. Kegiatan ini merupakan ritual bersih kampung suku Paser.

Tidak hanya mendukung pelestarian adat budaya suku Paser, DPRD Kabupaten PPU juga meminta penuntasan pembangunan Rumah Adat, termasuk penyediaan sarana dan prasarana bagi rumah yang menjadi warisan budaya masyarakat lokal.

“Saya pikir pemerintah wajib menyelesaikan pembangunan rumah adat ini. Dan kami di DPRD mendukung itu,” kata Ketua DPRD Kabupaten PPU, Syahrudin M Noor, Selasa (1/10)

Gelaran Festival Belian Adat Paser Nondoi. (Ist)
Gelaran Festival Belian Adat Paser Nondoi. (Ist)

Pembangunan rumah adat sejauh ini belum sepenuhnya selestai. Hal itu lantaran keterbatasan anggaran keuangan pemerintah daerah. Berdasarkan perencanaan full design, pembangunan rumah adat yang mulai dibangun pada 2018 lalu membutuhkan anggaran sebesar Rp 25 miliar.

Ritual bersih-bersih kampung.

“Ke depan bisa kembali dialokasikan untuk kelanjutan rumah adat. Termasuk interior maupun akses jalan menuju lokasi,” tuturnya.

Syahrudin menambahkan, pemerintah daerah maupun DPRD terus mendukung masyarakat dalam upaya melestarikan adat dan budaya. Pelestarian adat budaya masyarakat, dengan terus menggelar setiap tahun.

“Kami bersama Pemkab PPU mendukungan dalam bentuk support anggaran. Untuk tahun ini ada sekitar Rp250 juta. Itu sebagai bentuk dukungan agar budaya kita di sini tetap terjadi dan dilestarikan,” pungkas. (adv/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses