L Gustian

Penajam, helloborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menilai, alokasi pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten PPU, masih terbilang kecil. Porsi anggaran yang dialokasikan pemerintah daerah untuk perbaikan maupun peningkatan jalan tidak lebih dari 25 persen dari APBD.
“Anggaran belanja modal infrastruktur jalan di Kabupaten PPU masih minim. Tidak lebih dari 25 persen,” kata anggota Komisi III DPRD Kabupaten PPU, Adji Noval, Selasa (1/11)

Minimnya porsi anggaran pembangunan infrastruktur jalan berdampak terhadap sulitnya masyarakat mengangkut hasil pertanian. Sehingga mempengaruhi aktivitas ekonomi.
Fakta di lapangan sejumlah ruas jalan perlu dilakukan perbaikan hingga peningkatan, khususnya di wilayah Kecamatan Babulu. Wilayah dengan sentra pertanian tersebut, masih ditemukan akses jalan yang rusak. Padahal, jalan dengan status jalan kabupaten itu menjadi kewenangan pemerintah daerah.

“Pemkab PPU belum melakukan perbaikan jalan karena masih dalam kondisi keterbatasan anggaran. Apalagi daerah kita ini sangat luas,” jelasnya.
Ia menyarankan agar pemerintah daerah rutin atau intens melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat maupun Kaltim.
Noval menambahkan, lobi-lobi ke kementerian untuk memperoleh dana alokasi khusus (DAK) maupun bantuan keuangan (Bankeu) Pemprov Kaltim, harus sering dilakukan.
Kebutuhan dana bantuan dari pusat maupun provinsi sangat diperlukan, lantaran anggaran APBD tidak mampu mengcover perbaikan infrastruktur jalan
“Jika mengandalkan anggaran daerah ya tidak akan mampu. Dan tidak cukup hanya komunikasi saja tapi juga harus saling mengerti,” pungkasnya. (adv/log)
















