ES Yulianto

Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) meresmikan layanan Call Center 112, pada Kamis (10/11) lalu. Layanan publik tersebut diperuntukan bagi penanganan kedaruratan secara langsung.
Layanan tersebut mendapatkan apresiasi oleh Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU, Wakidi menilai layanan tersebut akan mempermudah masyarakat untuk memperoleh penanganan dalam hal kebencanaan.
“Layanan Call Center ini sangat diperlukan bagi masyarakat. Mudah-mudahan pelayanan menjadi semakin lebih bagus,” kata Wakidi.

Menurut Wakidi, kebutuhan masyarakat dalam melaporkan sebuah peristiwa secara cepat itu sangat penting. Selama ini, menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten PPU masyarakat lebih memilih menggunakan media sosial (medsos) untuk informasi kedaruratan.
Dengan inovasi layanan pengaduan melalui Call Center 112, masyarakat bisa secara langsung melaporkan dan juga bebas biaya.

“Selama ini memang banyak dari kalangan masyarakat menggunakan medsos sebagai media interaksi dalam mendapatkan bantuan. Selama ini ramai di medsos duluan baru sampai ke OPD (Organisasi Perangkat Daerah),” ucapnya.
Call Center 112 mencakup beberapa layanan, seperti bencana alam, penanganan kesehatan, ketertiban umum hingga situasi gawat darurat.
Ia berharap dengan dibukanya layanan ini, proses penanganan bisa menjadi lebih cepat dan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.
“Hal baik ini harus segera disosialisasikan ke masyarakat luas. Agar bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat,” pungkasnya. (adv/log)
















