ES Yulianto

Penajam, helloborneo.com – Tak jarang terdengar hasil produksi beras di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengalami surplus. Namun dilapangan peredaran kemasan beras dari luar daerah masih dianggap mendominasi.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU, Syahrudin M Noor mengatakan perlu adanya beberapa kebijakan pemerintah daerah. Syahrudin M Noor mendorong agar ada kebijakan yang mengatur pegawai pemerintah daerah mengkonsumsi beras lokal.

“Butuh kebiajakan mengatur ANS untuk mewajibkan mengkonsumsi beras lokal untuk membantu petani kita, tetapi tidak ada regulasi sehingga ada beras lebih bagus dari luar daerah itu yang dibeli,” kata Syahrudin M Noor.
Menurut Syahrudin M Noor kebijakan tersebut tidak akan melanggar aturan lainnya. Pasalnya, kebijakan tersebut untuk peningkatkan konsumsi dari hasil pertanian di Kabupaten PPU dan juga mencegah hasil pertanian dikelola orang luar daerah.

“Tidak ada larangan, karena kita mau meningkatkan hasil pertanian kita supaya tidak masuk ijon-ijon yang diluar,” ujarnya.
Kondisi saat ini, ketika hasil panen menumpuk dan tak dibeli orang masyarakat di Kabupaten PPU, akan ada pembeli dari luar daerah yang dikemas secara baik dan dijual kembali dengan harga mahal.
Para petani tak bisa menolak pembelian dari orang luar daerah, alasanya tentu karena kebutuhan keuangan seperti biaya pendidikan dan kesehatan lainnya.
“Begitu menumpuk panennya, datang pembeli dari luar daerah membeli dengan harga murah kemudian dijual lagi dengan harga tinggi. Petani tidak punya pilihan karena kebutuhan sekolah dan lainnya ya dijual,” jelasnya
Dari fenomena tersebut, Syahrudin M Noor menginginkan adanya peran pemerintah baik dari sisi hulu dan hilirnya.
“Seharusnya pemerintah hadir menstabilkan harga, bagaimana membantu kualitas panen lebih baik, menyerap hasilnya,” pungkasnya. (adv/log)
















