
Penajam, helloborneo.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Tohar, menerima audiensi dari Tim Peneliti Pusat Kajian Hukum Agraria dan Adat Fakultas Hukum Universitas Andalas (UNAND) di Ruang Rapat Sekda Kabupaten PPU Rabu, (1/2/2023).
Dalam audiensi tersebut hadir Kepala Kantor BPN PPU, Adi Chandra, Koordinator Inventarisasi dan Identifikasi Tanah Ulayat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Mitra Wulandari, Perwakilan Kanwil BPN Provinsi Kaltim, Andry, Ketua Tim Pelaksana Kegiatan Inven TU Kaltim Prof. Kurnia Warman, Perwakilan World Bank PMU Kanwil BPN Kaltim Jamil Gunawan, dan beberapa tim lainnya dari UNAND.
Kegiatan audiensi ini bertujuan untuk memohon ijin kepada Pemerintah Kabupaten PPU terkait kegiatan Inventarisasi dan Identifikasi Tanah Ulayat di Provinsi Kaltim khususnya wilayah Kabupatenn PPU.
Sekretaris Daerah Kabupaten PPU, Tohar menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap agar identifikasi tanah ulayat yang ada di Kabupaten PPU berjalan dengan baik.
“Monggo silahkan, tinggal kapan akan turun ke lapangan, dan ke sektor wilayah mana yang akan lebih dulu dikunjungi,” Kata Tohar.
Seiring hadirnya IKN di Kaltim tepatnya disebagian wilayah kabupaten PPU yang khusus dengan fokus pada kegiatan hari ini. Mulai bermunculan, ada yang mengatakan tanah adat, ada yang mengklaim tanah ulayat dan sebagainya.
“Silahkan diidentifikasi, sejatinya apa adanya, jangan sampai ada yang mengkamuflase hasilnya sehingga kita bisa mengetahui hasilnya dengan benar,” lanjut Tohar
Dalam hukum adat tidak semua tanah merupakan tanah ulayat. Tanah ulayat adalah bidang tanah yang dikuasai langsung oleh ketua adat atas nama masyarakat hukum adat yang terpisah dari kekayaan keluarganya, kekayaan keluarga anggotanya dan digunakan untuk kepentingan publik atau masyarakatnya adat itu sendiri.
“Kami akan menyampaikan apa adanya dan tidak mengada-ngada, baik sedikit, ada atau tidak ada, kami akan menyampaikan infomasi dengan disclaimer dan metodologi yang kami gunakan,” kata Kurnia. (adv/log)
















