Edy Suratman Yulianto

Jakarta, helloborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek), di Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Respati Indonesia (URINDO), Jakarta Pusat, sejak 19 Februai 2023–22 Februari 2023.
Bimbingan Teknis kali ini dilakukan selama 4 hari bertema Peningkatan Kapasitas Tugas dan Wewenang DPRD Kabupaten PPU masa tahun anggaran 2023.
Ketua DPRD Kabupaten PPU, Syahrudin M Noor mengakui bahwa kegiatan Bimtek rutin digelar. Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 14 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 133 Tahun 2018 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.
“Sesuai dengan jadwal di Permendagri 14 tahun 2018 sudah diatur bimtek itu 4 bulan sekali pendalaman tugas DPR menambah kapasitas,” ucap Syahrudin M Noor.
Menurut Ketua DPRD Kabupaten PPU, Bimtek ini adalah hal penting untuk mengetahui pembaharuan aturan yang telah diterbitkan.
“Harus mengetahui peraturan perundangan karena hampir setiap bulan ada saja nanti peraturan pemerintah Permendagri, UUD yang keluar,” ujarnya
Adanya pemahaman atas peraturan terbaru, dianggap membuat anggota legislatif akan semakin mudah menjalankan tugas dan fungsinya, baik itu kepada pemerintahan itu sendiri maupun kepada masyarakat.
“Dengan bimbingan teknis ini tentu teman-teman menyerap informasi dari para narasumber. Tentu harapannya agar bisa diimplementasikan di tingkat bawah,” tuturnya. (adv/log)
















