Evaluasi KLA PPU, Diharapkan Mampu Capai Predikat Madya

Edy Suratman Yulianto

Nurkaidah, Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak dan Perempuan (PPHAP) DP3AP2KB Kabupaten PPU. (ESY)
Nurkaidah, Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak dan Perempuan (PPHAP) DP3AP2KB Kabupaten PPU. (ESY)

Penajam, helloborneo.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten PPU mengelar rapat evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA).

Dikonfirmasi usai rapat evaluasi, Nurkaidah, Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak dan Perempuan (PPHAP) DP3AP2KB Kabupaten PPU, mengaku bahwa kegiatan rapat evaluasi bersama Bapelitbang menjadi agenda rutin setiap tahun.

“Kegiatan rapat evaluasi kabupaten layak anak yang mana evaluasi ini dilaksanakan setiap tahun,” kata Nurkaidah.

Dijelaskannya, pemerintah daerah memiliki Gugus Tugas KLA yang diketuai oleh Bapelitbang Kabupaten PPU. Hal itu dikarenakan Bapelitbang Kabupaten PPU menjadi bagian dalam perencanaan dan penganggaran. Sehingga dukungan anggaran harus bisa terwujud hanya melalui Bapelitbang Kabupaten PPU.

“Jadi yang rapat tadi gugus tugas kabupaten layak anak, yang mana ketuanya adalah bapelitkbang, karena perencana dan penganggaran, bagaimana bapelitbang bisa menanggaran untuk mewujdudkan kabupaten layak anak,” jelasnya.

Kegiatan evaluasi KLA ini, sebagai upaya mendapatkan data dan informasi melalui beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang hadir. Upaya yang sempat dilakukan seperti, terciptanya Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2021 tentang Kabupaten Layak Anak.

“Kalau evaluasi semua SKPD terlibat karena data dan informasi itu ada di SKPD terkait, contoh kalau di kelembagaan itu Perda kebijakan KLA sudah ada perda nomor 3 tahun 2021 tentang kabuapten layak anak, dimana nilai maksimal 12 sudah 100 % di tahun 2023,” ungkapnya.

Dirinya berharap dengan adanya rapat evaluasi, SKPD terkait bisa memberikan informasi dan data sesuai pemenuhan hak anak. Dan ditargetkan pada tahun 2023 ini, Kabupaten PPU mendapat predikat Madya

“Harapan kita evaluasi 2023 bisa meningkat ke madya. Harap kita kepada skpd terkait bisa memberikan data-data pemenuhan hak anak,” harapnya. (adv/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses