Nyaman Bagus Purwaniawan

Penajam, helloborneo.com – Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara, berupaya meningkatkan pemahaman hukum bagi pelajar di daerah berjuluk Benuo Taka itu melalui program JMS (jaksa masuk sekolah).
Jaksa masuk sekolah, menurut Kepala Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara, Agus Chandra di Penajam, sebagai upaya memberikan pengetahuan hukum kepada pelajar.
Materi pengetahuan hukum yang diberikan salah satunya menyangkut Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), karena generasi muda sangat aktif menggunakan media sosial.
Kebiasaan menggunakan media sosial juga dinilai rentan terhadap penyebaran berita palsu atau bohong (hoax/hoaks), isu sara hingga radikalisme.
Para pelajar atau generasi muda, ujar dia, diharapkan cerdas dalam menggunakan media sosial.
Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara melalui program JMS juga memberikan materi menyangkut wawasan kebangsaan dan bela negara, serta bahaya narkoba dan permasalahan yang tengah dihadapi generasi muda.
Program jaksa masuk sekolah dimaksudkan untuk menciptakan pelajar Indonesia yang unggul, sehingga menjadi generasi emas pada 2025.
Para pelajar di Kabupaten Penajam Paser Utara, kelas dia, harus menjadi generasi muda yang unggul seiring sebagian wilayah di daerah itu yakni Kecamatan Sepaku ditetapkan menjadi Ibu Kota Nusantara atau IKN.
Jaksa masuk sekolah merupakan program Kejaksaan Agung Republik Indonesia serta jajaran Korps Adhyaksa seluruh Indonesia.
Pelaksanaan JMS berdasarkan keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 November 2015 tentang pencanangan program jaksa masuk sekolah.
Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara, kata Agus Chandra, melaksanakan kegiatan JMS di dua sekolah tingkat menengah di daerah itu sejak awal 2023. (log)
















