Polres PPU Amankan 2 Tersangka Narkotika, 1 diantaranya Honor Pemdes

Edy Suratman Yulianto

Barang Bukti yang diamankan Polres PPU. (Ist)
Barang Bukti yang diamankan Polres PPU. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), mengamankan 2 orang terduga penyalagunaan narkotika jenis sabu. 1 diantaranya diketahui aktif bekerja sebagai pegawai honor di Pemerintah Desa di Kecamatan Babulu.

Pada tanggal 9 Maret 2023, Satnarkoba Polres Kabupaten PPU mengamankan 2 tersangka atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, di wilayah RT 007, Desa Sebakung Jaya, Kecamatan Babulu, Kabupaten PPU. 2 tersangka tersebut berinisial S 27 tahun dan AH 20 tahun, dimana S diketahui bekerja di Pemerintah Desa Sebakung Jaya sebagai staf honor.

Kepala Polres Kabupaten PPU, AKBP Hendrik Eka Bahalwan melalui Kepala Satuan Res. Narkoba Polres Kabupaten PPU, IPTU Iskandar Rondonuwu mengatakan bahwa penangkapan tersebut berungkap melalui program jumat curhat.

“Melalui Program Jumat Curhat, terungkap adanya transaksi narkotika jenis sabu di desa mereka,” ujar IPTU Iskandan Rondonuwu.

Iskandar Rondonuwu mengatakan, saat warga menyampaikan aspirasi, saran dan kritik kepada kepolisian di Jumat Curhat, kebetulan informasi yang disampaikan pada saat itu terkait kecurigaan warga akan adanya peredaran sabu di desa mereka.

Menerima informasi tersebut, Kasat Narkoba Iptu Iskandar Rondonuwu bersama anggota melakukan pemantauan di Desa Sebakung Jaya dan berhasil menangkap pelaku berinisial S dan AH, pada Kamis (9/3) pukul 14.00 Wita.

Sat Resnarkoba melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan mendapatkan barang bukti berupa satu paket sabu sabu, handphone, satu buah kotak rokok, korek api dan pipet kaca lengkap dengan sedotan.

“Akhirnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Sat Resnarkoba Polres PPU guna proses lebih lanjut,” tutur Iskandar Rondonuwu. (log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses