Edy Suratman Yulianto

Penajam, helloborneo.com – Selama bulan ramadan, tak jarang ada tempat hiburan malam yang memanfaatkan momen tersebut untuk tetap buka. Hal tersebut dianggap bisa mempengaruhi keimanan seseorang yang menjalankan ibadah di bulan suci.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupten Penajam Paser Utara (PPU), Arifin menghimbau agar tempat hiburan malam di Kabupaten PPU, bisa tutup sementara waktu.
Arifin mengatakan agar menjaga kekhusyuk selama bulan ramadan, pihaknya menginginkan sementara waktu tempat hiburan malam tutup.
“Kami menghimbau selama bulan ramadan ini, tempat hiburan malam tutup dulu,” kata Plt Kasatpol PP Kabupaten PPU, Arifin, Kamis (30/03/2023).
Selama bulan ramadan ini, Arifin sangat berharap masyarakat di Kabupaten PPU, yang menjalankan puasa bisa menambah nilai ibadah di bulan suci.
“Masyarakat biasanya di bulan puasa ini, harus bisa memperbanyak amalan agar nilai ibadahnya bisa bertambah juga,” ujarnya. (adv/log)
















