Satpol PP PPU Himbau Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadan

Edy Suratman Yulianto

Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupten Penajam Paser Utara, Arifin. (Ist)
Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupten Penajam Paser Utara, Arifin. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Selama bulan ramadan, tak jarang ada tempat hiburan malam yang memanfaatkan momen tersebut untuk tetap buka. Hal tersebut dianggap bisa mempengaruhi keimanan seseorang yang menjalankan ibadah di bulan suci.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupten Penajam Paser Utara (PPU), Arifin menghimbau agar tempat hiburan malam di Kabupaten PPU, bisa tutup sementara waktu.

Arifin mengatakan agar menjaga kekhusyuk selama bulan ramadan, pihaknya menginginkan sementara waktu tempat hiburan malam tutup.

“Kami menghimbau selama bulan ramadan ini, tempat hiburan malam tutup dulu,” kata Plt Kasatpol PP Kabupaten PPU, Arifin, Kamis (30/03/2023).

Selama bulan ramadan ini, Arifin sangat berharap masyarakat di Kabupaten PPU, yang menjalankan puasa bisa menambah nilai ibadah di bulan suci.

“Masyarakat biasanya di bulan puasa ini, harus bisa memperbanyak amalan agar nilai ibadahnya bisa bertambah juga,” ujarnya. (adv/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses