Edy Suratman Yulianto

Penajam, helloborneo.com – Kasus stuting di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) patut menjadi perhatian. Jauh dari angan-angan target tahun 2024 mendatang. Saat ini persentase kasus stunting di Kabupaten PPU berada diangkat 21.8 persen.
Sedangkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini memfokuskan angka prevalensi stunting di kabupaten dan kota dapat melandai menjadi 14 persen pada 2024. Saat ini rata-rata nasional sebesar 24,4 persen, sementara di Kaltim 22,8 persen. Nilai ini membuktikan bahwa posisinya masih jauh di bawah rata-rata nasional.
Pengurus Inti Relawan Sosial Kabupaten PPU, Ahmad Sukriansyah menganggap pemerintah masih belum menaruh perhatian terhadap lonjakan ini. Dirinya meyakini pemerintah harus lebih giat menangani kasus ini.
“Mengenai stunting cukup pelik terjadi di PPU, karena apa ya belum terlihat giat pemerintah saat ini,” ucapnya pada (11/4/2023).
Dirinya memandang bukan berupaya mencegah kasus stuntng, pemerintah dianggapnya hanya fokus pada angka penurunannya, tanpa membabat habis sumber terjadinya stunting di Kabupaten PPU. Pemerintah perlu cara yang harus berkembang signifikan.
Langah pemeritah sejauh ini patut dipertanyakan langkah apa yang sudah ditempuh pemerintah dalam membabat permasalahan ini. Ia memfokuskan kepeduliannya kepada masyarakat, khususnya pada generasi masa depan mengingat masih tingginya angka stunting di Kabupaten PPU.
“Data dari dinas terkait saja kita sekitar 21.8 persen, sedangkan ppu ditargetkan tahun 2024 harus bisa 14 persen, kita perlu tau upaya pemerintah ini apa selama ini,” tuturnya.
Menurutnya, isu mengenai stunting ini sangat berpengaruh terhadap tumbuh kembang generasi penerus bangsa. Maka dari itu, Ahmad meminta pemerintah berteguh untuk memperbanyak gerakan ketimbang sekadar omongan.
“Kalau saya berharap ada upaya pemerintah daerah untuk bisa menurunkan stunting ini secara komitmen tidak hanya cuap-cuap saja,” lugasnya.
Pendidikan mengenai stunting sejak dini kepada masyarakat dirasa perlu dilakukan secara intensif. Upaya itu agar masalah yang sekiranya muncul terhadap ibu maupun kandungan, bisa segera di proteksi sejak dini.
“Mungkin bisa dilakukan seperti sosialisasi kepada ibu hamil atau juga kepada para wanita yang baru menikah atas pentingnya gizi dalam keadaan hamil itu, atau saat bayi tetap diberikan gizi yang cukup melalui asi si ibu,” pungkasnya. (log)
















