Edukasi Warga Tentang Bahaya Karhutla

Polres Seruyan Edukasi Warga Tentang Karhutla. (Ist)
Polres Seruyan Edukasi Warga Tentang Karhutla. (Ist)

Kuala Pembuang, helloborneo.com – Personel Polres Seruyan, Polda Kalteng melakukan imbauan tentang larangan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalteng.

Perbuatan membakar hutan dan lahan dapat merugikan orang di sekeliling kita dan dapat menimbulkan polusi udara (kabut asap) yang menyebabkan dampak kesehatan bagi manusia seperti sesak napas dan sebagainya.

Sehubungan dengan hal tersebut Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Seruyan IPTU I Wayan Wiratmaja Swetha, S.T.K., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa Polres Seruyan akan selalu memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres Seruyan tentang dampak buruk bagi kesehatan dan pemberian sanksi kepada pelaku karhutla. 

”Kami dari Polres Seruyan akan terus memberikan sosialisasi sekaligus pemahaman kepada masyarakat terkait Maklumat Kapolda Kalteng yang berisikan tentang sanksi bagi warga yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan, selain itu kami juga memberikan edukasi terkait dampak buruk dari pembakaran hutan dan lahan,” ujarnya. (ip/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses