Kejari PPU Komitmen Beri Perlindungan-Kepastian Hukum Kawal IKN

Bagus Purwa

Kantor Kejari Penajam.

Penajam, helloborneo.com – Kejaksaan Negeri atau Kejari Penajam Paser Utara, komitmen memberikan perlindungan dan kepastian hukum dalam mengawal pemindahan dan pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN Indonesia baru bernama Nusantara pada sebagian wilayah di daerah berjuluk Benuo Taka itu, yakni Kecamatan Sepaku.

“Kami berkomitmen berikan perlindungan dan kepastian hukum.selama proses pemindahan dan pembangunan IKN Nusantara,” tegas Kepala Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara, Agus Chandra di Penajam.

Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara juga fokus memperhatikan aspek pemberdayaan masyarakat dan peningkatan ekonomi dengan pemindahan dan pembangunan IKN Indonesia baru.

Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara sempat mendapati beberapa permasalahan menyangkut pekerjaan pembangunan IKN Nusantara di lapangan.

Permasalahan tersebut seperti perubahan penjabaran pekerjaan berkaitan dengan tanggung jawab yang tidak sesuai kontrak perjanjian, hingga kegiatan pengadaan barang dan jasa.

Sebelum terjadi persoalan kejaksaan negeri terlebih dahulu melakukan penanganan, jelas dia, dengan melakukan komunikasi langsung dengan sejumlah pihak yang bertanggung jawab.

“Permasalahan itu, kami proses karena rawan jadi masalah hukum,” ujarnya.

“Jadi dapat kami pastikan belum ada permasalahan hukum yang terjadi dalam proses pemindahan dan pembangunan IKN Nusantara,” tambahnya.

Masalah yang memicu permasalahan hukum baik permasalahan menyangkut masyarakat maupun persoalan lahan dalam proses pemindahan dan pembangunan IKN Indonesia baru sejauh ini belum ada.

Permasalahan hukum terutama menyangkut persoalan tanah dalam pemindahan dan pembangunan IKN Nusantara, kata Agus Chandra, menjadi perhatian Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Penajam Paser Utara.

Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara dengan instrumen perdata, pidana dan intelijen bakal melakukan upaya dan langkah mendukung pemindahan dan pembangunan IKN Indonesia baru. (log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses