
Penajam, helloborneo.com – Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) Kalimantan Timur menempati 18% dari total kepala keluarga atau berjumlah 1.286.470 kepala keluarga. Kelompok PEKKA merupakan kelompok yang cukup rentan mengalani marginalitas, subordinasi, kekerasan seksual, beban ganda, dan pelabelan. Namun disatu sisi kelompok PEKKA merupakan kelompok potensial dalam pemberdayaan perempuan.
Provinsi Kalimantan Timur melalui Kabupaten Penajam Paser Utara, melakukan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) kali ini membahas terkait kelembagaan PEKKA yang terdapat di seluruh kabupaten/kota.
Seperti diketahui bahwa terdapat kesenjangann yang cukup tinggi pada sumbangan pendapaatan perempuan sebagai salah satu komposit Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) Kalimantan Timur yaitu mencapai 24%. Untuk menuju kesetaraan 50% maka terdapat 26% potensi yang harus perjuangkan dalam kesetaraan gender bidang ekonomi.
Tidak ada cara lain, maka kita perlu melakukan berbagai inovasi tentu dengan memperhatikan berbagai kebijakan terkait. Diantaranya adalah dengan meningkatkan partisipasi Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) dalam pembangunan.
Harapannya hal ini menjadi awal komitmen dalam memenuhi prasyarat PUG tidak saja untuk mempertahankan dan meraih Anugerah Parahita Ekapraya (APE) namun juga untuk memperkecil kesenjangan pembangunan berbasis gender di Kalimantan Timur. (adv/log)
















