DP3AP2KB Kabupaten PPU Bakal Berupaya Wujudkan Rumah Aman Bagi Korban Kekerasan

Edy Suratman Yulianto

Nurkaidah, Kepala Bidang PPHAP DP3AP2KB Kabupaten PPU. (Dok)
Nurkaidah, Kepala Bidang PPHAP DP3AP2KB Kabupaten PPU. (Dok)

Penajam, hellobornoeo.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), berupaya mewujudkan rumah aman bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten PPU.

28 April 2023 lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU, dalam rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten PPU terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2022, disebutkan perlunya pemerintah Kabupaten PPU mengakomodir usulan rumah aman.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak dan Perempuan (PPHAP) DP3AP2KB Kabupaten PPU, Nurkaidah upaya untuk mewujudkan rumah aman telah dilakukan dengan melakukan audiensi ke tingkat kementerian.

Dari hasil audiensi tersebut, Nurkaidah berkesimpulan bahwa yang terpenting dalam mewujudkan rumah aman adalah lahan yang diperlukan untuk pembangunan rumah aman tersebut.

“Jadi memang kemarin audiensi ke kementerian itu yang penting ada lokasinya. Intinya itu yang penting ada lokasinya,” kata Nurkaidah, beberapa waktu lalu.

Untuk memperoleh tanah tersebut, Nurkaidah menyebutkan telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten PPU. Alhasil dari Dinas Sosial Kabupaten PPU mengaku telah menyiapkan lahan serta memiliki legalitas sertifikat.

Sementara untuk pembangunan rumah aman itu, menurutnya bakal menjadi tanggung jawab kementerian terkait. DP3AP2KB Kabupaten PPU sendiri telah mengajukan pembangunan rumah aman melalui proposal yang sudah diserahkan ke kementerian.

“Nah sekarang itu lokasinya sudah disiapkan Dinsos dan sudah sertifikat. Itu nanti terkait anggarannya dari kementrian. Kami sangat membutuhkan. Kemarin kan sudah disampaikan proposal, kami sudah sampaikan,” tuturnya.

Menurut Kepala Bidang PPHAP DP3AP2KB Kabupaten PPU ini, terwujudnya rumah aman sangat penting bagi korban kekerasan di Kabupaten PPU. Selama ini dinasnya selalu merujuk korban kekerasan ke Kota Samarinda, lantaran Kabupaten PPU belum memiliki rumah aman.

“Penting sekali karena memang selama ini ketika ada korban seharusnya kan dititip di rumah aman, nah selama ini ketika ada korban selalu dirujuk ke panti darma dan panti anak harapan di samarinda,” ujarnya. (adv/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses