Perempuan dan Anak Harus Dilindungi dari Tindak Kekerasan

Bupati PPU, Hamdam Pongrewa. (Ist)
Bupati PPU, Hamdam Pongrewa. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Pembangunan pemberdayaan perempuan bertujuan untuk mewujudkan kesetaraan gender di berbagai bidang pembangunan dan melindungi perempuan dari berbagai tindak kekerasan.

Pembangunan perlindungan anak bertujuan untuk memenuhi hak anak dan melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya.

Untuk mewujudkan hal tersebut kuncinya adalah sinergi seluruh pihak, baik pemerintah pusat, daerah, masyarakat, media massa, dunia usaha, akademisi dan lainnya.

Beberapa fokus prioritas pembangunan DP3AP2KB Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sampai dengan tahun 2024 adalah mengacu pada 5 arahan Presiden Joko Widodo, yaitu meningkatkan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan, meningkatkan peran ibu/keluarga dalam pengasuhan/pendidikan anak, menurunkan kekerasan terhadap perempuan dan anak, menurunkan pekerja anak, dan mencegah perkawinan anak.

DP3AP2KB Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memiliki komitmen dalam mewujudkan Sustainable Development Goals (SDG), yang hamper semua tujuannya terkait dengan pembangunan perempuan dan anak.

Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagaimana kita memberdayakan dan meningkatkan kualitas hidup perempuan, dibarengi meningkatkan nilai tambah perempuan, sekaligus melindunginya dari berbagai tindak kekerasan, eksploitasi, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya.

Sangat penting melakukan upaya perlindungan anak serta melindunginya dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, diksriminasi dan perlakuan salah lainnya. (adv/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses