Edy Suratman Yulianto

Penajam, helloborneo.com – Pengelolaan sampah yang terletak di Pasar Waru, Kelurahan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) semakin kusut. Upaya wakil rakyat asal daerah pemilihan Kecamatan Waru – Babulu menuai hambatan, termasuk dari perpanjangan tangan pemerintah di kecamatan ke bawah.
Tempat penampungan sampah sementara atau TPS ini berada di tengah Pasar Waru atau sangat dekat dengan para pedagang yang berjualan di hari Kamis dan Minggu. Tak hanya pedagang yang merasa terganggu, masyarakat sekitar turut merasakan aroma timbunan sampah di TPS tersebut.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU, Syahrudin M Noor mengaku telah mengalokasikan anggaran melalui aspirasi dirinya untuk pembangunan TPS yang lebih layak. Hal itu dilakukan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai pengampu kebijakan tentang persampahan.
Namun perjalanannya tak mudah, setelah DLH mulai memproses usulan tersebut mendapatkan hambatan dari berbagai pihak. Sungguh tak mudah untuk memindahkan TPS, tapi upaya untuk memindahkan ini mendapatkan penolakan.
“Saya sudah menganggarkan untuk pembangunan TPS secara representatif dan itu juga sudah saya sampaikan ke DLH. DLH sudah melakukan pengkajian dan sudah menempatkan titiknya tetapi yaitu tempat yang dituju titiknya itu ada orang yang tertentu ada orang yang memprovokasi atau menolak tempat itu,” kata Syahrudin M Noor.
Syahrudin M Noor menginginkan adanya pengelolaan sampah yang baik. Sehingga timbulan sampah di TPS tidak mengganggu indera penciuman bagi masyarakat yang melintas atau berdomisili di sekitar TPS.
“Pengolahan sampah ini kan bukan konvensional dilempar begitu saja, ditumpuk lantas dibiarkan tetapi inikan TPS yang mau dibangun ini betul-betul, sampahnya itu tidak bermalam di situ. artinya dibuang di sana sementara,” ujarnya.
Pengelolaan sampah yang baik, tak hanya dilakukan di Kelurahan Waru. Menghadapi perpindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) tentu dirinya tak ingin pengelolaan sampah akan menjadi sebuah permasalahan yang besar, bila tidak dapat dikelola dengan baik.
“Jadi kami mau menata setiap Kecamatan itu mesti ada TPS nya nah, TPS-nya ini harus ramah lingkungan kemudian titiknya harus dibuat, dibebaskan supaya bisa dikelola dengan baik. Kalau tidak kita lakukan sekarang, saya khawatir akan menjadi masalah besar apalagi kita akan jadi Ibukota Negara. Saya kira ini akan menjadi masalah besar,” imbuhnya.
Namun niat baik untuk melakukan pengelolaan sampah secara tepat tidak berjalan dengan mulus. Syahrudin M Noor dengan kesal menyatakan perpanjangan pemerintah di tingkat bawah bukan membantu mempermudah, malah menambah beban pikiran.
“Tidak ada perannya Desa itu menolak, mulai RT, Kepala Desa, Camat ikut menolak bahkan Camat yang ngomong ini tidak prioritas. Kalau kalian tidak sanggup mengelola daerah itu lebih baik mundur dari camat,” pungkasnya dengan kesal. (adv/log)

















