DP3AP2KB Kabupaten PPU Sebut Telah Penuhi Hak Anak 62% Tahun 2023

Edy Suratman Yulianto

Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak dan Perempuan (PPHAP), DP3AP2KB Kabupaten PPU, Nurkaidah. (Ist)
Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak dan Perempuan (PPHAP), DP3AP2KB Kabupaten PPU, Nurkaidah. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sangat mengapresiasi komitmen pihak yang terlibat dalam mencapai Predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Madya.

Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak dan Perempuan (PPHAP), DP3AP2KB Kabupaten PPU, Nurkaidah mengatakan tahun 2023 ini optimis untuk Kabupaten PPU meraih predikat KLA kategori Madya.

Untuk mencapai target tersebut, Kabupaten PPU harus memiliki nilai diatas 600. Sedangkan dari hasil sementara penilaian yang diketahui melalui tingkat provinsi, Kabupaten PPU telah mengantongi nilai 622.

“Kami mengharap PPU tahun ini bisa meningkat menjadi madya. 4 tahun berturut-turut mendapatkan pratama, tahun ini mendapatkan nilai 795, setelah verifikasi administrasi provinsi menjadi 622 artinya masuk kategori madya,” kata Nurkaidah.

Dari nilai yang diketahui tersebut, pihaknya menyimpulkan bahwa pemenuhan hak anak telah mencapai sekitar 62 persen. Tentu tidak mudah mendapatkan nilai tersebut, dikarenakan penilaian selalu dimulai dari nol setiap tahunnya.

Adapun 24 indikator dalam penilaian mulai dari kelembagaan, beberapa klaster dari dinas terkait hingga penyesuaian kecamatan hingga desa untuk layak anak.

“Kabupaten layak anak ada 24 indikator seperti kelembagaan, beberapa klaster desa penyelenggaran desa kecamatan dan kelurahan layak anak,” ucapnya. (adv/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses