
Penajam, helloborneo.com – Meski tidak menunjukkan grafik tinggi, praktik bullying pada anak perlu menjadi perhatian di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Antisipasi dilakukan salah satunya dengan mewujudkan lingkungan ramah anak. Hal ini butuh komitmen dan kolaborasi semua lini.
Kasus bullying di wilayah Kabupaten PPU termasuk yang tidak tinggi. Namun, praktik bullying pada anak tetap suatu kondisi yang harus diwaspadai. Ini agar tidak sampai muncul kasus dalam skala besar, karena dampaknya cukup mengkhawatirkan.
Praktik perundungan merupakan suatu tradisi yang harus dijauhkan dari lingkungan. Terlebih lingkungan sekolah maupun masyarakat. Sebab, ini akan menghambat kondisi atau pertumbuhan pada anak secara maksimal.
Korban pasti akan terhambat pergaulannya. Pendidikannya terhambat, juga belajarnya dan banyak hal.
Apalagi ini akan berdampak besar pada upaya untuk mewujudkan generasi unggul di masa mendatang. Sehingga, kondisi tersebut harus bisa dieliminasi sehingga tidak sampai menimbulkan banyak korban.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten PPU mendorong bagaimana di setiap sekolah bisa terwujud sekolah ramah anak, setiap kalurahan, dusun yang ramah anak. Itu penting untuk menjaga situasi yang sigap. Karena secara teori, ikan yang jelasnya. baik pasti akan tumbuh dari kolam yang sehat.
Untuk mewujudkan lingkungan ramah anak perlu peran semua pihak. Kuncinya berkolaborasi antara pemerintah, DPRD, sekolah, maupun masyarakat harus terlibat. Sehingga penanganan bullying bisa secara paralel.
Semua pihak harus berkolaborasi, punya komitmen sama mewujudkan situasi masyarakat dan lingkungan yang tertekan dan depresi. bebas dari bullying. Sehingga anak-anak kita tumbuh maksimal dan cita-cita bersama mewujudkan generasi emas tahun 2045 Insya Allah akan terwujud.
DP3AP2KB Kabupaten PPU meminta masyarakat untuk tidak meremehkan korban praktik bullying. Karena hal itu merupakan bentuk kekerasan. Jika menemui kasus tersebut segera melapor kepada layanan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Dampak dari praktik bullying beragam, tergantung kondisi masing- masing anak atau korban. Pada prinsipnya, dapat mempengaruhi psikologis dan tumbuh kembang anak. Bisa menurunkan rasa percaya diri, bagi korban introvert akan menjadi beban psikis yang berat yaitu menjadi sulit tidur, makan, belajar, dan kesehatannya. Ini dikarenakan tertekan dan depresi.
Maka, sebelum berdampak parah masyarakat diminta peran aktifnya untuk melapor jika menemui korban bullying. Selama kasus terinfokan kepada layanan DP3AP2KB Kabupaten PPU, maka langsung ada pendampingan. (adv/log)
















