Edy Suratman Yulianto

Penajam, helloborneo.com – Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menjadi kabupaten dengan urutan ke 5 realisasi target investasi di Provinsi Kalimantan Timur tahun 2022 lalu. Capaian dari target investasi di Kabupaten PPU hanya mampu di angka 52.11 persen.
Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan Iklim, Promosi dan Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten PPU Muhlis mengaku realisasi dari target tidak sesuai.
Pada tahun 2022 lalu, pemerintah daerah memiliki target investasi Rp 2.676.178.370.000 sedangkan realisasinya hanya sampai 52.11 persen atau Rp 1.394.972.997.948.
Dibandingkan dengan tahun 2021 lalu, capaian target investasi terpaut jauh. Dari target Rp 428.286.880.00 tercapai Rp 404.886.000.
“Tidak sampai hanya Rp 1.394.972.997.948 dari target Rp 2.676.178.370.000,” ungkap Muhlis.
Muhlis menyampaikan bahwa dalam pelaporan investasi, beberapa perusahaan disebutnya terlambat melakukan pelaporan ke Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sehingga realisasi tidak sesuai harapan.
“Ada beberapa pelaku usaha yang lambat melaporkan LKPM di triwulan empat tahun 2022 dan migrasi ke OSS-RBA masih dalam tahap proses sehingga nilai investasinya belum tercatat di sistem OSS-RBA,” tuturnya.
Yang menjadi kendala utama pihaknya yakni saat menjalankan proses pengumpulan data realisasi, pelaporan kegiatan (Monev) perusahaan di lapangan masih tersangkut aturan Covid-19. Hal itu diakibatkan beberapa laporan LKPM tidak bisa dibantu.
“Ketika monev ke pelaku usaha di lapangan masih ada aturan Covid-19 sehingga ada beberapa pelaku usaha tidak bisa dibantu masalah pelaporan LKPM-nya,” jelasnya. (adv/log)
















